BORGOLNEWS.COM PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memastikan seluruh pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan jajaran pemerintah daerah tetap fokus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan rasa prihatin dengan peristiwa yang terjadi,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, ia menegaskan roda pemerintahan tidak boleh terhenti. “Namun pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh terhenti,” katanya.
Syahrial meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melaksanakan agenda kerja yang telah dijadwalkan. Rapat-rapat dan kegiatan pemerintahan, kata dia, tidak perlu ditunda. “Semua kegiatan pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya menegaskan.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Pemprov Riau menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Syahrial menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah KPK dalam menegakkan hukum dan siap mengikuti arahan selanjutnya.
“Untuk proses hukum, kami mendukung apapun yang dilakukan aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami siap menerima petunjuk apapun yang selanjutnya harus kami lakukan,” katanya.
Diketahui, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi itu, lembaga antirasuah mengamankan sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Operasi tersebut disebut terkait kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.















Discussion about this post