BORGOLNEWS.COM, MEDAN/SUMUT – Polrestabes Medan melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti narkoba yang berhasil disita dalam beberapa operasi.
Berbagai jenis Narkoba hasil sitaan tersebut terdiri dari berbagai jenis yaitu sabu – sabu seberat 29, 6 kilogram dan daun ganja kering seberat 69, 6 kilogram dan bila dirupiahkan bernilai sekitar Rp 30 miliar dihancurkan dengan cara diblender dan dibakar di halaman Mapolrestabes Medan, (14/4/2021).
Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan kepolisian dengan disaksikan pihak kejaksaan dan lembaga pegiat anti narkoba yang ada di kota medan.
Dalam paparannya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pembakaran Barang Bukti ini adalah untuk memberi pesan kepada pelaku Narkoba,bahwa Polri Komit Memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan ,dan kita akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar Narkoba.
“Pemusnahan ini memberikan pesan kepada para pelaku jaringan narkoba bahwasanya Polri sangat komitmen memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan. Kita juga tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pengedar,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan.
Dengan pemusnahan narkoba ini, Polrestabes Medan serius untuk memutuskan mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan dengan cara melibatkan semua elemen masyarakat yang ada.
Dari pengungkapan narkoba itu, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, pengungkapan narkoba itu diperoleh dari Polsek Patumbak dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Dihadapan para penggiat Narkoba Polrestabes Medan mengatakan dalam 150 hari kerja dari Bulan Januari – April, berhasil menangkap 700 pelaku pengedar narkoba.
“Saya rasa berat tanpa didukung oleh masyakarat untuk mengungkap narkoba di Medan”Kata Riko.
Di mana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih. Yakni dimulai Bulan Januari hingga 12 April 2021 dengan jumlah 604 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 770.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menekankan bahwa dalam memberantas peredaran Narkoba tidak bisa dilakukan dengan cara sendiri-sendiri. Akan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi.
Kita harus saling bersinergi dalam memberantas Narkoba di Kota Medan. Mohon didukung oleh rekan-rekan sekalian, niscaya kita bisa memberantas Narkoba.
Katanya saat menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (14/04/2021) sekira pukul 16.00 wib.
Kapolrestabes Medan juga menjelaskan kalau bisnis Narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi aparat penegak hukum
“Ajang Bisnis Narkoba ini memang sangat menggiurkan, termasuk bagi kami sebagai aparat penegak hukum ketika dalam penanganan kasus Narkoba ini,” ucap Riko.
Dalam acara deklarasi tersebut juga dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution, para unsur Forkopimda dan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, dan Kasat Resnarkoba Kompol Oloan Siahaan SIK.
Hasil pantauan di lokasi, selesai Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), kegiatan selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Narkoba.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut,masing masing undangan diberikan waktu untuk memasukkan narkoba kedalam mesin penggilingan.
(Dewi,f.Purba)
Discussion about this post