BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Olahraga

Pemutihan Pajak Atau Penghapusan Sanksi Denda Dan Bunga Mulai berlaku Sabtu Tanggal 14 Juni 2025

by Dien Ully
Jumat, 13 Juni 2025 | 01:06
in Olahraga
2 min read
0 0
0
Pemutihan Pajak Atau Penghapusan Sanksi Denda Dan Bunga Mulai berlaku Sabtu Tanggal 14 Juni 2025

READ ALSO

Komisi I DPR RI Menggelar Fit And Proper Test Calon Duta Besar (Dubes) RI Untuk Negara-Negara Sahabat

Reynanda Ginting (26) Ditemukan Tewas Usai Hanyut Saat Hendak Mengamankan Seorang Pangulu Atau Kepala Desa Di Kabupaten Asahan

Share artikel ini

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan mulai Sabtu (14/6) hingga Minggu (31/8). Atas kebijakan ini, wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
Program ini diadakan dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku Sabtu tanggal 14 Juni 2025, diberikan dalam rangka ulang tahun Jakarta dan ulang tahun RI sampai dengan Agustus 2025,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Lusiana menjelaskan, syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya. Wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya tanpa tambahan denda atau bunga keterlambatan.

“Kalau punya tunggakan, biasanya harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda. Dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga telah mengumumkan rencana pemberian pemutihan denda pajak khusus bagi warga yang melakukan pembayaran tepat pada HUT Jakarta.

“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,”kata Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (12/6)

Pramono menilai kebijakan ini dimaksudkan sebagai bentuk keringanan dan motivasi kepada masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak. Ia menegaskan, akan ada berbagai kemudahan khusus pada hari ulang tahun Jakarta.

“Jadi hari itu pas ulang tahun, tentunya kami berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni.

Selain pemutihan pajak, Pemprov juga menyiapkan berbagai agenda spesial dalam rangka HUT Jakarta, termasuk layanan transportasi umum gratis pada 22 Juni 2025.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

Komisi I DPR RI Menggelar Fit And Proper Test Calon Duta Besar (Dubes) RI Untuk Negara-Negara Sahabat
Olahraga

Komisi I DPR RI Menggelar Fit And Proper Test Calon Duta Besar (Dubes) RI Untuk Negara-Negara Sahabat

5 Juli 2025
0
Reynanda Ginting (26) Ditemukan Tewas Usai Hanyut Saat Hendak Mengamankan Seorang Pangulu Atau Kepala Desa Di Kabupaten Asahan
Olahraga

Reynanda Ginting (26) Ditemukan Tewas Usai Hanyut Saat Hendak Mengamankan Seorang Pangulu Atau Kepala Desa Di Kabupaten Asahan

4 Juli 2025
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Pawai Serta Malam Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Olahraga

Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Pawai Serta Malam Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau

30 Juni 2025
0
Kajari Bengkalis Gelar Temu Ramah Pasca Promosi Struktural
Olahraga

Kajari Bengkalis Gelar Temu Ramah Pasca Promosi Struktural

20 Juni 2025
0
Kerugian Negara Mencapai Rp 1,2 Triliun Membeli  Private Jet
Olahraga

Kerugian Negara Mencapai Rp 1,2 Triliun Membeli Private Jet

13 Juni 2025
0
Iran Menegaskan Amerika Serikat AS Akan Turut Bertanggung Jawab Atas Konsekuensi Dari Rentetan Serangan Mematikan Israel Pada Hari Jumat
Olahraga

Iran Menegaskan Amerika Serikat AS Akan Turut Bertanggung Jawab Atas Konsekuensi Dari Rentetan Serangan Mematikan Israel Pada Hari Jumat

13 Juni 2025
0
Next Post
Bupati Bengkalis Harapkan Kesejahteraan Guru MDTA dan Madrasah Semakin Terjamin

Bupati Bengkalis Harapkan Kesejahteraan Guru MDTA dan Madrasah Semakin Terjamin

Hadiri KKR PGPI, Bupati Bengkalis Minta Kembangkan Sikap Toleransi dan Saling Menghormati

Hadiri KKR PGPI, Bupati Bengkalis Minta Kembangkan Sikap Toleransi dan Saling Menghormati

Bupati Bengkalis Hadiri Kunjungan Menteri PPMI di Pelabuhan Internasional Dumai

Bupati Bengkalis Hadiri Kunjungan Menteri PPMI di Pelabuhan Internasional Dumai

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Keputusan Gubri Tentang Pembebasan Pengurangan Pokok Pajak

Bupati Bengkalis Buka Sosialisasi Keputusan Gubri Tentang Pembebasan Pengurangan Pokok Pajak

Bupati Bengkalis Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam

Bupati Bengkalis Lepas Keberangkatan JCH Kabupaten Bengkalis Kloter 13 Embarkasi Batam

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In