BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Pejabat Negara sering kali melakukan kunjungan kerja guna untuk melihat langsung daerah daerah atau untuk mencari inspirasi masyarakat. Kunjungan kerja adalah kegiatan dinas untuk menyaksikan secara langsung kegiatan pembangunan , keadaan atau situasi masyarakat dan sebagainya.
Hal ini dilakukan oleh pejabat atas maupun pejabat bawah . Pejabat Negara adalah pimpinan dan anggota lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dan pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.
pejabat negara terdiri atas;
• Presiden dan wakil presiden.
• Ketua, wakil ketua, dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
• Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
• Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
• Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), serta ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc.
• Ketua, wakil ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi (MK).
• Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
• Ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Yudisial (KY).
• Ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Menteri dan jabatan setingkat menteri.
• Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.
• Gubernur dan wakil gubernur.
• Bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dan Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.
Melihat dari kacamata pribadi tentang apa apa saja yang terjadi atau dampak positif dari kunjungan kerja pejabat Negara dapat kita lihat langsung secara nyata seperti yang telah terjadi akhir akhir ini yaitu pada saat kunjungan kerja Presiden RI ke kabupaten Kampar pada agenda peresmian jalan tol di Gerbang Tol Bangkinang, Rabu (4/1/2023).
Kita melihat langsung bagaimana dampak nya yaitu salah satu nya perbaikan beberapa jalan raya Pekanbaru-Bangkinang. Hal lain yaitu antusias atau semangat dari masyarakat yang ingin melihat langsung wajah sosok pemimpin. Tentu hal ini akan berdampak pada pola pikir dari masyarakat akan hal tanggung jawab langsung dari pemimpin Negara terhadap warganya.
Kunjungan kerja pejabat juga bisa menjadi sarana dalam berbagi inspirasi dan jadi bahan acuan bagi pejabat dalam membuat rencana dan anggaran Negara. Selain itu kunjungn kerja juga menjadi sarana pengenalan diri oleh pejabat yang mungkin sebelumnya tidak dikenal masyarakat secara langsung.
Juga sama hal nya yang terjadi saat peresmian jalan tol pekanbaru-dumai yang menyebabkan banyak sekali perbaikan,baik itu dari segi akses jalan yang akan dilalui oleh presiden untuk menuju masuk ke pintu gerbang tol mau pun tatanan kota yang akan dilalui oleh presiden di tata serapi mungkin, yang kemudian memuncul kan ada beberapa sisi positif yang dilihat oleh masyarakat setempat.
Namun bagaimana dampak dari pejabat terhadap wilayah daerah pada pemilihan maupun dalam hal ini tempat tinggal atau domisili rumah. Apakah dampaknya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang dekat dengan wilayah domosili pejabat Negara tersebut ???
Menurut hemat saya sebagai mahasiswa tentu saja ini akan berdampak sangat baik dan menjadi prioritasnya (pejabat) terutama dalam pembangunan fisik daerah tersebut. Masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan inspirasi dan informasi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sangat diharapkan kiranya seluruh pejabat Negara mampu untuk melakukan tugas sesuai dengan tupoksinya. “Jika kunjungan kerja presiden bisa menjadi semangat atau motivasi kerja dalam pemeliharaan lingkungan atau infrasturuktur menjadi lebih maju” , bukan tidak mungkin ini adalah salah satu kegiatan yang sangat positif yang harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dan dukung oleh masyarakat Indonesia.
Penulis, Muhammad Tri Sandy
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Pekanbaru.
Discussion about this post