BORGOLNEWS.COM, SIBOLGA– PERSIA : Dugaan penghinaan profesi Wartawan yang dilakukan oleh Edward Lumban Gaol, berbuntut panjang.
Pria yang mengaku sebagai Humas dari kontraktor proyek pembangunan Pasar Modern Sibolga Nauli itu resmi dilaporkan ke Polres Sibolga, Selasa (20/7/2021).
Edward Lumban Gaol dilaporkan oleh Juniwan, Wartawan medanbisnisdaily.com, dengan nomor laporan polisi: LP/B/184/VII/2021/SPKT/POLRES SIBOLGA/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 20 Juli 2021red.
Pantauan, Juniwan datang melapor ke Polres Sibolga bersama Thomson Pasaribu dari Beritatapanuli.com, dan Hasrul Sikumbang dari Media Warta Poldasu, yang menjadi saksi atas kejadian tersebut.
Saat membuat laporan, mereka juga turut didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sibolga-Tapanuli Tengah, Jason Gultom dan Sekretaris Preddy Situmorang, serta sejumlah Wartawan lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi saat beberapa Wartawan ingin meliput ke lokasi proyek pembangunan Pasar Sibolga, pada Senin (19/7/2021) kemarin.
Kedatangan Wartawan tersebut dihadang oleh petugas berseragam penjagaan. Petugas itu tidak memberikan izin masuk sebelum mendapat persetujuan dari humas proyek bernama Edward Lumban Gaol.
“Menurut pria bernama Eneck itu, setiap orang yang ingin masuk ke lokasi proyek harus ada izin dari Edward Lumban Gaol,” terang Juniwan dan Thomson.
Tak berselang lama, kata mereka, orang bernama Edward Lumban Gaol datang lalu menunjukkan sikap arogansinya dengan melarang Wartawan masuk ke lokasi proyek. Dia pun menunjuk tulisan yang ditempelkan dengan pasal 551 KUHP di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli tersebut.
“Gak boleh masuk, itu ada tulisannya, dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah,” kata mereka menirukan larangan dari Edward yang bernada tinggi.
Adu mulut pun terjadi dengan wartawan. Ditanya apa alasan melarang masuk wartawan, Edward malah balik bertanya apa urusan wartawan datang ke lokasi tersebut. Edward bahkan menghardik dan menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Saya gak peduli kau dari mana. No comment, titik. Jadi kalau wartawan bisa semaumu? Gak boleh, titik,” katanya lagi.
Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tersebut.
“Wartawan ta**kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk,” kata mereka menirukan kembali hardikan Edward.
Dalam perdebatan itu, sambung keduanya, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi proyek. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.
“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” kata mereka menirukan ucapan Edward.
Atas insiden dan penghinaan terhadap profesi wartawan, kedua wartawan online tersebut mengaku sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan Edward Lumban Gaol.
“Sebagai humas, seharusnya Edward terbuka saja memberikan informasi, tak perlu bertindak emosional. Apalagi sampai melecehkan profesi Wartawan. Siapapun pasti tidak terima kalau profesinya dilecehkan, apalagi waktu kami tanya apakah kami pernah menerima uang dari dia, ternyata dia gak bisa jawab. Anehnya, ketika kami mencoba meredam emosinya, Edward malah menampar tangan rekan saya Thomson, sehingga rekan saya hampir saja terpancing emosinya,” kata Juniwan.
Adanya insiden ini langsung dikonfirmasi wartawan kepada Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan yang siang itu melakukan pemancangan perdana (groudbreaking) pembangunan Pasar Sibolga Nauli yang didampingi Wakilnya Pantas Lumbantobing dan Sekdakot Yusuf Batubara dan juga dihadiri pihak rekanan dari PT Tureloto Battu Indah, Nazwan.
Wali Kota meminta kepada pihak rekanan (kontraktor) supaya jangan menutup akses informasi terkait pembangunan Pasar Sibolga Nauli kepada wartawan.
“Hal ini untuk kenyamanan kita juga. Kalau kita tutup informasi tentu nanti jadi timpang. Semisal, ada orang yang bilang pancangnya dari kayu, tentu wartawan ingin melihat kebenarannya, benar atau tidak. Jadi jalin komunikasi yang baiklah dengan wartawan,” kata Jamal.
Bukan hanya kepada rekanan, Wali Kota juga meminta kepada dinas terkait agar terbuka memberikan informasi kepada Wartawan.
“Jadi terbuka saja jika ada Wartawan yang melakukan konfirmasi, karena tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam pekerjaan ini, karena ini untuk kepentingan rakyat,” tegas Jamal. (red)
Discussion about this post