BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU/RIAU – Sebelumnya tertanggal 29 Agustus 2022 melayangkan surat kepada kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau, Adapun surat konfirmasi dan audensi yang dilayangkan DPD LSM PENJARA INDONESIA RIAU ( PJRI ) terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang beredar di Provinsi Riau khususnya di kota Pekanbaru.
Pada prinsipnya dan harapannya, DPD LSM PJRI Riau berharap agar kepala kantor Bea Cukai Riau dapat menerima audensi dan konfirmasi langsung, namun harapan itu pupus, Kepala Kantor lebih memilih untuk mengirimkan dua orang staf nya untuk bertemu DPD LSM PJRI Riau.
Menimbang dan memperhatikan selama 3 tahun terakhir ini, DPD LSM PJRI Riau dengan tim investigasinya selama ini dilapangan bahwa peredaran rokok ilegal di Provinsi Riau khususnya di kota Pekanbaru masih rawat atau masih bebas terkesan kurang pengawasan dari pihak Bea Cukai Riau.
DPD LSM PJRI Riau menilai, selama 3 tahun terakhir ini Bea Cukai Riau terkesan memiliki rapot merah terhadap pengawasan peredaran rokok ilegal, yang bebas beredar berbagai merek rokok yang konon kabarnya rokok ilegal tersebut masuk dari Vietnam dan beberapa negara lainnya, maupun produksi lokal yang beredar bebas di Provinsi Riau
“DPD LSM PJRI Riau menduga sehubungan dengan bebasnya rokok ilegal yang beredar di Provinsi Riau, telah terjadi hal – hal yang menyebabkan telah terjadinya dugaan konspirasi antar kepentingan yang berdampak terhadap kerugian negara” ucap tim DPD LSM PJRI Riau.
Ditambahkan tim DPD LSM PJRI Riau, selama ini Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) Provinsi Riau memiliki rapor merah dalam hal menekan peredaran rokok ilegal tersebut, rapor merah kita simpulkan selama ini
Dalam tugasnya menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di dalam pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan.
DJBC yang memiliki peran untuk mengawasi dan mengontrol keluar masuknya barang dari dalam maupun luar negeri di wilayah Indonesia.
Tugas DJBC sebagai pengendali konsumsi, terkhusus bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.
Dari hasil temuan selama ini, maka DPD LSM PJRI Riau mengindikasikan dan mencurigai serta memunculkan dugaan telah terjadi ‘ Kesengajaan ‘ dengan mengarah kepada ‘ Konspirasi antar kepentingan ‘.
Senin 12/09/2022, DPD PJRI Riau kedatangan tamu utusan dari kantor Bea Cukai Provinsi Riau. Dua orang utusan staf Bea Cukai yaitu Boy S dan Dedi yang mengaku sebagai anggota penindakan.
Materi pembahasan dua orang utusan staf Bea Cukai bersama tim DPD LSM PJRI adalah membahas surat resmi yang dilayangkan terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Riau. Materi pembahasan yang disampaikan DPD LSM PJRI Riau yaitu:
Terkait bebasnya peredaran beberapa merek rokok ilegal di Provinsi Riau dan Pekanbaru.
Kurangnya pengawasan Bea Cukai Riau selama 3 tahun terkahir.
Bebasnya pelabuhan tikus di Provinsi Riau sebagai tempat pemasok rokok ilegal.
Kurangnya transparan kepala Bea Cukai dalam penangkapan dan pemusnahan barang tangkapan.
Bebasnya mafia pemain rokok ilegal di Provinsi Riau.
Menangapi diskusi yang disampaikan DPD LSM PJRI Riau, Dedi salah satu staf Bea Cukai Anggota bidang penindakan menyampaikan ” Selama ini Bea Cukai Riau sudah bekerja dengan maksimal bersama masing – masing satker yang ada. Kelemahan pengawasan selama ini dikarenakan Bea Cukai Riau kurang personil, bahkan kita selama ini hanya 40 orang tenaga yang menghandel tugas di lapangan,” lanjutnya.
” Setiap bulan kegiatan kita, baik penangkapan maupun pemusnahan barang bukti dan penindakan hukum selalu kita update di Facebook, Instagram, Twitter dan media sosial lainnya, namun SDM kami yang kurang.” ucap Dedi
Hal senada juga disampaikan Boy ( staf Bea Cukai anggota bidang penindakan )
” Modus operandi yang dijalankan mafia – mafia pemain rokok ilegal sangat licik. ketika pelabuhan tikus diawasi, para mafia bisa mencium keberadaan kita dan berpindah tempat. Perlu kita sampaikan juga dari hasil survey mahasiswa UGM dan UI hasilnya Bea Cukai Riau paling rendah tingkat peredaran rokok ilegal bahkan setiap tahun mengalami penurunan. Kendala kita di lapangan selama ini, intelijen kita sering kecolongan terhadap lokasi bahkan kita akui juga para mafia rokok ilegal memiliki mata – mata yang banyak, bisa dikatakan kita kalah jumlah dalam melakukan pengawasan” lanjutnya.
” Diskusi ini juga akan menjadi agenda kerja bagi Bea Cukai Riau. Bahkan diskusi ini akan kita sampaikan kepada pimpinan dan kedepannya kita akan agendakan duduk bersama untuk membahas langkah apa yang akan ditempuh dalam menekan angka peredaran rokok ilegal di Provinsi Riau” tegas Boy.
Diakhir diskusi , tim DPD LSM PJRI Riau berharap agar kepala Bea Cukai Riau dapat meluangkan waktunya untuk duduk bersama. Bahkan kedepannya juga DPD LSM PJRI Riau berharap Bea Cukai dapat bekerja lebih signifikan dan profesional dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Riau. Ucap Tri Wahyudi.
Rilis Resmi DPP SPI
Discussion about this post