BORGOLNEWS.COM – BATAM/KEPRI – Belakangan ini sejumlah pelanggan bright PLN Batam keluhkan pembayaran tagihan tarif dasar listrik naik dari tagihan-tagihan sebelumnya. Apalagi di pandemi Corono dimana perekonomian masyarakat sedang baik.
” Apakah karena kami (sekeluarga-red) banyak beraktifitas di rumah sehingga pembayaran listrik naik di pandemi covid-19″, tutur Supriatin warga Kecamatan Sagulung kepada Borgolnews.com.
Pihak bright PLN Batam menanggapi bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dimasa pandemi covid bahkan sejak tahun 2017. Hal ini dijelaskan General Manager Unit Business Services (GM UBT) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari.
” Sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan, sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi Covid-19″, jelas Fransis, Rabu (3/6/2020).
Ada beberapa hal kenaikan tagihan listrik menurut Fransis selama pandemi Covid-19, salah satunya tidak ada pengecekan meteren pemakaian listrik rumah ke rumah oleh petugas bright PLN Batam akibat pandemi corona.Penyebab lainnya, ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa Pandemi ditambah umat muslim menjalankan ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri mayoritas di rumah saja, tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.
Untuk menaikan tarif dasar listrik pihak bright PLN Batam tidak dapat semena-mena apalagi di pandemi Covid-19.
“Tidak semata-mata PLN Batam bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak relevan,” tambah Fransis.
Bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand kWh meter pelanggan pada akhir bulan Maret dan akhir bulan April untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Sebagai gantinya pelanggan menyampaikan foto stand kWh meter secara mandiri ke PLN Batam. Apabila pelanggan tidak menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri maka bright PLN Batam akan menghitung berdasarkan pemakaian rata – rata tiga bulan sebelumnya, dimana saat itu kondisi masih normal (sebelum ada pandemi).
Berdasarkan data dari Manbill (manajemen billing) bright PLN Batam, rata – rata pemakaian listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April adalah data pemakaian listrik sebelum kondisi Covid-19 merebak, sehingga pemakaian listrik pada saat itu kemungkinan masih rendah. Sesuai saran dari Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, pada tanggal 27 sampai dengan 31 Mei 2020 kembali dilakukan pembacaan secara manual ke rumah-rumah pelanggan oleh petugas bright PLN Batam. Setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas catat meter, pemakain listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tersebut tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya. *** ( saur Nababan )
Discussion about this post