BORGOLNEWS.COM – KAMPAR/RIAU – Pekanbaru senin, 15 juni 2020 pagi hari, Tim FPII Riau menyambangi kantor Kepala Desa Tarai Bangun Kampar-Riau
Adanya informasi yang simpang siur penyaluran bantuan covid-19 terhadap masyarakat, Tim Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Riau, sambangi kantor Desa Tarai Bangun, Konfirmasi terkait simpang siurnya informasi penyaluran bantuan Covid-19 tersebut.
Dalam bincang ringan Tim pertanyakan mengenai penyaluran bantuan Covid-19 yang diduga salah sasaran, dan Kades menjawab, “Bantuan Covid-19 untuk warga Tarai Bangun berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat kurang faham sumber bantuan itu dari mana, Karena ada dari BST, BLT, dan DD.”
Sambung pak Adra Maistar menambahkan lagi,” BST itu dari Kemensos dan di cairkan melalui PT.POS,Dan data bukan dari kuta namun dari Kementerian.” Tutur pak Abdra pada Tim FPII.
Terkait adanya keluhan masyarakat yang mengatakan adanya bantuan yang tidak tepat sasaran, Kades menjawa ,” Bantuan itu di lihat dari jenis bantuannya, ada bantuan BST dan bantuan BLT DD.” ulangnya kembali.
Kembali persoalan menjadi persoalan bergejolak terkait warga yang saat pencairan pertama tidak sempat mengambil, apakah bisa di ambel kembali secara double didalam pencairan kedua, yang menjadi dilema di kepemimpinan Bapak Andra namun dengan santai Pak Kades menyampaikan apa yang di sampaikan petugas pos, bahwa tidak bisa di ambil, karna tenggang waktunya sudah lewat.
Namun informasi tidak ada jauh jauh hari dari PT.POS membuat Kades sangat menyesal, kenapa pemberitahuan masa tenggang pengambilan pencairan pertama tidak diberitahukan petugas POS ke Kepala Desa.
Patut di Apresiasi, Kades juga mengatakan ada 2400 KK yang di usulkan RT, namun 2400 KK yang diusulkan tersebut di kerucutkan menjadi 187 KK, karna sesuai dengan kemampuan Dana Desa, namun penyaluran bantuannya tersebut berjalan baik dan adem dengan adanya penyuluhan terhadap masyarakatnya.
Kemudian kades menuturkan ada lagi hal yang lebih membingungkan, pada saat pembagian BST tahap ke dua, petugas pos memberikan surat yang isinya ada 43 nama yang di blokir di tahap ke dua ini, padahal pada tahap pertama nama tersebut menerima, namun saat petugas pos ditanya, petugas pos menjawab tidak tau, dan mengatakan kami hanya menjalankan perintah pimpinan demikian penuturan Tim dari PT.POS.
Kembali kades menyesalkan, “Kenapa pemberitahuan tersebut tidak diberikan jauh sebelum pencairan kedua, agar Kades bisa menginstruksikan kepada RT untuk menyampaikan kepada nama-nama yang di blokir, tersebut tidak datang pada saat pencairan kedua.” Tuturnya mengahiri.
Sumber FPII Setwil Riau
No. 0812-7709-1112
No. 0823-8872-9254
Discussion about this post