BORGOLNEWS.COM, Padang Lawas/SUMUT – Sebagaimana biasanya, dalam rangka menyambut bulan Puasa Ramadhan tahun 1444 H / 2023 M, Polsek Barumun jajaran Polres Padang Lawas ( Palas) gelar kegiatan razia “Pekat” ke tempat-tempat yang dianggap dapat meresahkan masyarakat seperti tempat karokean, warung minum-minuman keras, kafe dan lain-lain.
Sewaktu dilaksanakan razia para tamu dan pelayan karokean termasuk pemiliknya terjaring, yang diduga kafe tersebut ilegal sehingga terpaksa dibuat efek jera ( sanksi ) para tamu, pelayan dan pemilik disuruh push up, Minggu ( 12/3) pagi.
Kegiatan razia “Pekat” ( Penyakit Masyarakat) yang langsung dipimpin Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri tersebut, ditemukan satu lokasi kafe tempat hiburan karaoke diduga ilegal yang masih beroperasi sekitar pukul 02,00 WIB pagi, dan dicurigai menjual minuman beralkohol seperti tuak ( arak) dan lainnya kepada pengunjung.
Pada saat pemberian efek jera atau sanksi sosial terhadap pengunjung, pelayan dan pemilik tempat karaokean itu, push up sebanyak sepuluh kali, sembari menyampaikan ucapan, ” saya bertaubat tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi,” Pemberian sanksi sosial itu, selanjutnya diupload ke akun youtube Polres Padang Lawas, Sibuhuan 48.
“Ini sudah mau bulan puasa, jangan berbuat maksiat, dan kasihan keluarga” pesan dan nasehat secukupnya dari Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si disampaikan AKP Miptahuddin selaku Kapolsek Barumun kepada pengunjung dan pemilik tempat karaokean ( kafe ) dikutip dari akun youtube Sibuhuan 48 itu.
Sedikit membantah “ia tahu kami pak, maaf, ini lantaran malam mingguan pak,” jawab seorang perempuan diduga sebagai pemilik kafe tempat karaokean tersebut.
“Tidak ada malam minggu, malam minggu. Mau malam apapun sama ya. Kami tobat bilang!!! Dosanya !!! ( minum – minuman keras) masuk neraka,”tipal Kapolsek dengan nada keras, saat memberi sanksi sosial kepada pengunjung, pelayan dan pemilik tempat karaokean tersebut.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin Harahap, kepada Awak Media Minggu (12/3) siang, membenarkan kegiatan operasi pekat yang dilaksanakan pihaknya di lokasi tempat karaoen tersebut.
Pada malam itu juga keterangan Kapolsek Barumun, pihaknya juga melakukan pembubaran aktivitas kumpul bersama para anak-anak remaja untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja, sekitar jam 01,00 WIB dinihari, disepanjang Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan. ( RGP )
Discussion about this post