BORGOLNEWS.COM, Jeneponto – Jika selama ini ajaran agama dijadikan pedoman hidup yang dibarengi dengan aturan pemerintah untuk menikmati penghidupan yang layak halal, tenang damai, nyaman dan sejahtera, maka kini suasana hidup di wilayah Kel. Tonrokassi Barat Kec. Tamalatea Kab. Jenponto SulSel, sudah dinilai rancau sehubungan adanya oknum warga setempat yang disinyalir sengaja menyepelekan ajaran agama dan menginjak injak aturan pemerintah.
Kenapa tidak? Sebut saja, bahwa ada seunit Kafe Sahabat Bunda Ririn yang berlokasi di wilayah Kel. Tonrokassi Barat pinggir jalan nasional Jenponto Makassar berdampingan dengan satu tembok sebuah mesjid sebagai tempat kebesaran ibadah bagi kaum umat Islam yang seharusnya dihargainya.
Pemilik Kafe Sahabat Bunda Ririn, Erni Dg Dingin disinyalir menyepelekan ajaran agama Islam dan sengaja menginjak injak aturan pemerintah, karena selain Kios Kafe miliknya menkompliikasikan di dalamnya melayani Travel Umrah dan Haji, Warkop dan hidangan miras Bir yang diakuinya dilayani oleh WTS kupu kupu malam dan dilengkapinya pula kamar hubungan badan, juga keras kepalanya tidak mau mengindahkan teguran pemerintah Tripika setempat, yakni dari pihak Kelurahan, Babinsa dan juga Babinkamtibmas setempat.
Sekaitan dengan itu,Kasat Satpol PP Pemkab Jenponto, H. M. Nasuhan yang kembali ditemui oleh Tim Media ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendatangi Kafe Bunda Ririn namun, untuk memindahkannya, pihak Camat Tamalatea diberikan kesempatan untuk memediasinya.
‘Kami sudah mendatangi Kafe Bunda Ririn tapi untuk melakukan tindakan tidak dulu karena pak Camat meminta untuk dia dulu yang memediasi dan Inshaa Allah akan saya temui pak Camat dalam waktu dua tiga hari”. Ucap janjinya dihapan rekan Media ini. Kamis, 14/7/2022.
Padahal mengingat Pemilik Kafe Bunda Ririn adalah sosok Hajjah, maka tidak selayaknya jadi Bunda pengasuh WTS, dan juga yang konon Suaminya adalah purnawirawan Polri, maka seyogyanya paham tentang aturan pemerintah, untuk menjauhi prasangka buruk dan hina, dengan mendirikan seunit Kafe yang dinilai tempat kemaksiatan tuna susila dan sebagainya.( Tim )
Discussion about this post