BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menahan MD alias David Tan. Dia merupakan tersangka penganiayaan pegawai kafe Angel’s Wing Bar and Lounge bernama JM.
Tersangka penganiayaan dijemput paksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Rabu, 22 September 2021. Ini dilakukan karena pemilik travel umrah ini sering mangkir setelah beberapa dipanggil secara patut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Juper Lumban Toruan membenarkan penahanan ini. Sebelum itu, tersangka diperiksa penyidik secara intensif.
“(Setelah itu) langsung ditahan,” ucap Juper, dilansir dari liputan6.com Kamis siang, 23 September 2021.
Kasus penganiayaan pegawai kafe ini bermula saat tersangka MD bersama teman-temannya datang ke kafe Angel’s Wings di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Tersangka dan temannya memesan minuman.
Karena sudah dini hari, karyawan Angel’s Wing, JM, berniat menutup tempat tersebut karena jam operasional sudah habis. Korban mematikan lampu sehingga membuat tersangka berkata-kata kasar.
MD emosi dan sempat melakukan penganiayaan kepada korban. Keesokan harinya, 16 Juni 2021, pihak Angel’s Wing menjembatani pertemuan dan mediasi antara MD dengan JM. Pertemuan dilakukan di Karambia Kafe tapi penganiayaan kembali terjadi.
Di sana MD kembali berulah dengan menampar JM. Amarah MD itu terekam kamera CCTV yang ada di Kafe Karambia lantai dua. (red)
Discussion about this post