BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Pada hari Selasa(19/04/2022) ada permasalahan tentang pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh zaini kepada Mr. Bob, pada tgl 23 Februari 2022 yang lalu di lokasi PT. BBHA, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan berdamai.
“Kuasa hukum dari Mr. Bob yaitu Martin Simamora SH mengatakan, adalah benar kita akhirnya menyelesaikan masalah ini dengan cara Restorative Justice, dikarenakan beberapa pertimbangan untuk disetujui oleh zaini yang dlm hal ini diwakili oleh pengacaranya Roland Pangaribuan.
“Pertimbangan pertimbangan tersebut antara lain :
1. Saat ini Bertepatan dengan moment bulan suci ramadhan sehingga alangkah baiknya saling memaafkan
2. Zaini membuat surat permintaan maaf resmi dan dibacakan dikantor polsek bukit batu.
3. Zaini juga membuat surat pernyataan yang isinya antara lain, berjanji utk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan tidak membuat keributan lagi di lokasi kerja tersebut khususnya dengan seluruh karyawan PT. RMJ di kemudian harinya.
“Akhir kata PH nya Mr.Bob yaitu Martin Simamora SH berharap dan meyakinkan kembali kepada Zaini agar tindakan ini menjadi pelajaran berharga dan untuk yang terakhir kali nya terjadi ungkap Martin simamora SH pada Awak Media.
“Dari itu kita harus Berfikir dulu sebelum melakukan hal yang melanggar Hukum, oleh karna itu kuasa hukum dari Mr. Bob yaitu Martin Simamora Mengharapkan ke pada masyarakat atau kepada karyawan agar jangan cepat naik Emosi nya, dan kita adalah negara hukum dan wajib mentaati aturan aturan hukum yang berlaku tutup nya.
Dewa Napitupulu
Discussion about this post