BORGOLNEWS COM – KUANSING – Pj Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, SpOG menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing, dengan agenda Pandangan Umum fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kuansing 2025-2045 dan rancangan Perda tentang bantuan hukum untuk Masyarakat miskin Senin (12/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin Waka II DPRD H. Juprizal, M. Si didampingi Waka I DPRD Kuansing Drs. Darmizar, dan dihadiri oleh 20 Anggota DPRD Kuansing.
Dalam paripurna ini fraksi-fraksi DPRD mendukung Visi dan Misi serta arah kebijakan Ranperda RPJPD 2025-2045 Kuansing, dalam hal ini fraksi memberikan pandangan untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD 2025-2045.
Begitupun dengan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin, fraksi DPRD juga mendukung sepanjang sesuai dengan aturan, kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan dengan menganut asas keadilan dan pemerataan.
Pj Sekda dalam kesempatan ini mengucapkan rasa terimakasihnya atas pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD tentang RPJPD Kuansing 2025-2045 dan rancangan Perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
“Pemkab Kuansing tentunya mengapresiasi berbagai saran dan masukan yang perlu kita tindaklanjuti dan optimalkan untuk kedepannya,” kata Pj Sekda.
Hadir dalam paripurna Forkopimda Kuansing, sejumlah Kepala OPD, Camat serta Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing. (Red)
Discussion about this post