BORGOLNEWS.COM, Bitung – Pemerintah kota bitung harus segera turun tangan, mengingat kondisi di lokasi tanah erpack semakin kritis.
Beberapa pekan belakangan ini ahli waris dari Simon Tudus turun langsung ke lokasi tanah erpack,rencananya tanah kebun yang belum diduduki masyarakat sebagian akan dijual dan sebagian dihibahkan kepada masyarakat yang belum memiliki rumah atau tanah.
Dari pantauan wartawan senin 21-03-2022 sempat terjadi perdebatan antara ahli waris Simon Tudus dengan beberapa orang yang mengaku sebagai penggarap dan mempunyai hak dalam tanah tersebut.
Ichad Lasut salah satu kuasa insidentil yang mempunyai hubungan dengan oma penggarap dari Hasan Saman, kepada media mengatakan bahwa lokasi tanah disini sejak tahun 1958 digarap,dirombak bahkan dimanfaatkan untuk dinikmati, pada saat itu mereka ada menanam kelapa kurang lebih 15 ribu batang.
Kemudian di tahun 1978 bulan desember dokter Batuna masuk dan mengurus Hak Guna Usaha (HGU) nomor 1/girian weru dan 20 tahun kemudian dokter Batuna perpanjang sampai tahun 1998 kemudian perpanjang 10 tahun lagi sehingga menjadi 30 tahun di tahun 2008 kemudian sebelum selesai tahun 2008 ada putusan dari kepala badan pertanahan nasional jakarta tanggal 7 januari 2004 terhadap ijin HGU nomor 1/girian weru atas nama PT Kineolosan Cq dokter Batuna,terangnya.
Lanjut ichad disana terjadi pelepasan hak,karena cacat hukum cacat yuridis dan ada putusan makamah agung inkrah yang dibantu oleh ibu Arianti Baramuli dengan masyarakat.
Saat bersamaan hadir Lurah Girian Indah ibu Lintje Sanger yang menyatakan kalau ahli waris dari Simon Tudus harus melapor ke kantor melihat karena ini adalah pengeluhan dari masyarakat, sempat terjadi perdebatan kecil penegasan lurah waktu pemasangan baliho ahli waris tidak melapor ke saya (Lurah) tegasnya dihadapan ahli waris,penggarap dan masyarakat.
Kepada wartawan ahli waris dari Simon Tudus adalah (SAM) menjelaskan kalau tanah ini disewa oleh Batuna dari tahun 1978 dan berakhir tahun 2008 dan apakah itu harus kembali ke penggarap atau ahli waris dan asal usul tanah adalah register nomor 1 di kota Bitung dari tahun 1968 bahkan sejarah menyatakan kalau Simon Tudus adalah orang nomor satu di Bitung,pungkasnya
Mengenai pemasangan baliho tanpa ijin dari lurah,dibantah oleh ahli waris kalau itu sudah sesuai prosedur,sebelum pemasangan 25 baliho SAM sudah melapor ke seluruh instansi terkait bahkan lengkap mulai DPRD,kantor walikota,kepolisian,Dandim,kejaksaan,pengadilan dan semua itu ada bukti bukan hanya lisan.
Ditambahkannya kalau ada beberapa oknum tanpa sepengetahuan ahli waris secara diam diam sering menjual tanah tersebut dan itu ada bukti yang sudah dikantongi oleh SAM,bahkan ahli waris dengan terang terangan dengan jelas menuding kalau ibu Lurah girian indah Lintje Sanger adalah mafia tanah,tegasnya.
Dipertegas kembali oleh ahli waris SAM kalau ibu lurah telah mengeluarkan sebanyak 96 sertifikat dan bersekongkol dengan seseorang yang bernama Yuniar serta pembuktianya lewat rekaman video wawancara dengan wartawan,dan disini jelas pengakuan seorang Yuniar terbukti mengakui kalau dialah yang masuk keluar rumah menagih pembayaran tanah,jelas SAM.
Di tempat terpisah ketua Divisi Intelegen LSM LPAKN-RI kota Bitung Adrianto Kaiko mempertanyakan bagaimana sikap pak walikota dan wakil walikota terhadap persoalan ini,saya berharap kalau orang nomor satu di kota Bitung saat ini bisa bijak karena persoalan ini ada di daerah Bitung yang nota bene di bawah kepemimpinan walikota dan wawali,ujarnya.
Bicara soal siapa yang salah dan siapa yang benar,marilah seluruh pihak duduk bersama dan marilah saling menunjukan bukti bukti surat agar persoalan cepat terselesaikan.
Lanjut Kaiko,”saya sebagai ketua investigasi sudah banyak bukti yang saya dapatkan dilapangan,salah satu bukti adanya dugaan konspirasi beberapa oknum dengan cara menjual tanah tanpa sepengetahuan ahli waris” jelasnya.
Saya juga minta dengan hormat ibu lurah Lintje Sanger agar jangan membawa bawa atas nama keluhan masyarakat dan saya tanyakan kepada ibu Lurah kira kira masyarakat mana yang ibu maksudkan,sedangkan saya sudah investigasi tidak ada masyarakat yang komplen,bahkan setelah saya telusuri tidak ada masyarakat yang komplen hanya ibu Lurah saja dengan beberapa oknum penggarap,tegasnya.
Masyarakat saat itu menanyakan langsung sambil berteriak-teriak”kami masyarakat,jangan bawa bawa kami disini justru kami merasa berterima kasih kepada ahli waris yang sudah memberi hibah sebagian tanah kepada kami”
Sempat wartawan mengejar ibu lurah untuk mewancarai dan mempertanyakan kira kira siapa dan masyarakat mana yang ibu maksudkan,namun dengan spontan sambil meninggalkan lokasi Lurah menjawab “Bagainana lagi ini kalian wartawan dalam situasi seperti masih ada wawancara lagi” jelasnya terhadap wartawan.
Sebelum berita ini di publikasikan,para awak media memastikan serta menghubungi kembali kepada beberapa sumber yang ada kaitan dalam pemberitaan ini,dan akhirnya sumber dari ibu Lurah Lintje Sanger lewat ponsel menambahkan mengenai pengeluhan “opa Alex Puasa yang berkebun yang dia tanam pepaya dengan pisang kasian dan yang tanahnya mereka ada buat pos sekarang kasian,dan kalau yang pertama kali itu masyarakat yang mereka ada ancam tanggal 27 desember”keluar keluar kata mereka”imbuhnya.
Lurah membantah kalau dia disebut sebagai mafia tanah “saya sebagai pemerintah jangan bikin malu,saya bukan seperti apa yang dituduh dia,saya tidak berurusan dengan itu karena saya hanya melihat kepentingan masyarakat saja”jelas pada wartawan.
Konfirmasi kembali wartawan kepada ahli waris tentang opa Alex Puasa SAM mengatakan”opa Alex Puasa tidak pernah komplen atau mengeluh,justru Opa Alex sangat berterima kasih sama saya karena Opa Alex sudah saya jamin opa punya kesejahteraan dan saya sudah bayar tanaman opa sebagai ganti untung,karena akan dibangun pos di tanah ini,tutup SAM. (Zainal Abidin)
Discussion about this post