BORGOLNEWS.COM – Polisi mendalami kasus penusukan yang dilakukan F (36) terhadap adik kandungnya DP (25) hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/10/2023). Polisi telah menangkap F untuk dimintai keterangan dan mendalami motif penusukan tersebut. Pelaku ditangkap usai menusuk korban. “Terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek (Cikarang Utara) sembari menunggu hasil dari penyelidikan untuk mengetahui motifnya,” ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Jumat (20/10/2023).
Sementara ini, kata Samsono, saksi yang bakal dimintai keterangan yakni orangtua korban. “Masih kita dalami untuk dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Kebetulan saksi yang ada di TKP itu hanya ada orangtua korban dan terduga pelaku,” ucapnya. Adapun barang bukti yang diamankan dari rumah pelaku yakni sebilah pisau dapur. Pisau itu yang digunakan F untuk menusuk DP. “Kami amankan pisau, pisau itu pisau dapur, yang awalnya dipakai untuk mengupas sayur dan buah-buahan,” ucapnya. Sebelumnya diberitakan, DP ditikam saat hendak shalat dhuha. F tiba tiba datang membawa pisau dan langsung menusuknya hingga tewas.
Discussion about this post