BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkalis

Polisi Sita 8 Truk Kayu Ilegal di Bengkalis

by Ecci marbun
Jumat, 30 Januari 2026 | 09:01
in Bengkalis, Daerah
2 min read
0 0
0
Polisi Sita 8 Truk Kayu Ilegal di Bengkalis

READ ALSO

Dishub Bengkalis Perkuat Armada Penyeberangan, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 1447 H

Disdik Bengkalis Mengadakan Bukber dan Santuni Anak Yatim Bersama Pengawas Purna Tugas

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Aksi penjarahan hutan di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Bengkalis. Dalam operasi senyap tersebut, petugas meringkus tiga pelaku yang tengah mengangkut tumpukan kayu gelondongan menggunakan kapal pompong.

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas truk bermuatan kayu yang kerap keluar-masuk kawasan tersebut. Tim Tipidter Satreskrim kemudian melakukan pengintaian di tepian sungai sejak sore hari untuk memastikan jalur distribusi kayu ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, menjelaskan bahwa pada Rabu (28/1/2026) pukul 19.30 WIB, petugas melihat sebuah kapal pompong hitam mendekati tumpukan kayu mahang yang sengaja diapungkan di sungai untuk ditarik ke daratan.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan tumpukan kayu mahang yang diapungkan di tepi sungai. Setelah dilakukan pemantauan, pada pukul 19.30 WIB terlihat sebuah kapal pompong yang hendak menarik kayu-kayu tersebut menuju darat,” ujar Yohn Mabel, Kamis (29/1/2026).

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga orang pekerja beserta barang bukti kayu jenis mahang yang sudah dipotong-potong dengan ukuran sekitar 220 sentimeter. Tak tanggung-tanggung, jumlah kayu yang ditemukan diperkirakan mencapai volume delapan unit truk colt diesel yang siap diolah menjadi papan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta mengejutkan bahwa para pelaku hanyalah pion dalam sindikat ini. Mereka mengaku bekerja di bawah komando seseorang berinisial K yang berdomisili di Kecamatan Bunga Raya, Siak. Sementara itu, pemilik kayu tersebut diduga merupakan pria berinisial P yang kini tengah dalam pengejaran petugas.

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Yohn Mabel.

Kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan pekerja lapangan saja. Saat ini, tim penyidik tengah memburu dalang utama di balik perusakan hutan ini serta melengkapi administrasi penyidikan dengan melibatkan saksi ahli guna memutus rantai perdagangan kayu ilegal di wilayah Bengkalis. 

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Ecci marbun

Ecci marbun

Related Posts

Dishub Bengkalis Perkuat Armada Penyeberangan, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 1447 H
Bengkalis

Dishub Bengkalis Perkuat Armada Penyeberangan, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 1447 H

5 Maret 2026
0
Disdik Bengkalis Mengadakan Bukber dan Santuni Anak Yatim Bersama Pengawas Purna Tugas
Bengkalis

Disdik Bengkalis Mengadakan Bukber dan Santuni Anak Yatim Bersama Pengawas Purna Tugas

5 Maret 2026
0
Menang Banding, CV Batu Gana City Desak RSD Madani Pekanbaru Bayar Utang Proyek Rp2,1 Miliar
Daerah

Menang Banding, CV Batu Gana City Desak RSD Madani Pekanbaru Bayar Utang Proyek Rp2,1 Miliar

5 Maret 2026
0
KMP Sereia Domar Perkuat Armada Mudik Lintas Air Putih – Sungai Selari Bengkalis
Daerah

KMP Sereia Domar Perkuat Armada Mudik Lintas Air Putih – Sungai Selari Bengkalis

5 Maret 2026
0
Bupati Kuansing Ancam Batalkan Proyek Jembatan Rp9 Miliar di Sentajo Raya, Penyebabnya…
Daerah

Bupati Kuansing Ancam Batalkan Proyek Jembatan Rp9 Miliar di Sentajo Raya, Penyebabnya…

5 Maret 2026
0
Pemkab Kuansing Alihkan Anggaran Jembatan Sungai Lintang Usai Aksi Penimbunan Warga
Daerah

Pemkab Kuansing Alihkan Anggaran Jembatan Sungai Lintang Usai Aksi Penimbunan Warga

5 Maret 2026
0
Next Post
Korupsi Massal di Padang Lawas Utara, Camat dan Sekcam “Tilep” Rp570 Juta Anggaran Desa

Korupsi Massal di Padang Lawas Utara, Camat dan Sekcam "Tilep" Rp570 Juta Anggaran Desa

Diambang Karhutla, BPBD Riau Desak Daerah Segera Tetapkan Status Siaga

Diambang Karhutla, BPBD Riau Desak Daerah Segera Tetapkan Status Siaga

Karhutla Mengancam, 10 Daerah di Riau Mulai ‘Dihantui’ Kabut Asap

Karhutla Mengancam, 10 Daerah di Riau Mulai 'Dihantui' Kabut Asap

Bos BEI Mundur Usai Badai MSCI, Menkeu: Itu Kesalahan Fatal, Sekarang Waktunya “Buy”

Bos BEI Mundur Usai Badai MSCI, Menkeu: Itu Kesalahan Fatal, Sekarang Waktunya "Buy"

Jejak Komunikasi Ridwan Kamil dengan Bank BJB Diselisik, KPK Endus Aliran Uang Asing

Jejak Komunikasi Ridwan Kamil dengan Bank BJB Diselisik, KPK Endus Aliran Uang Asing

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In