BORGOLNEWS.COM Jakarta – Sebanyak 5.924 pengendara ditindak selama Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditindak lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak 5.924,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.732 pelanggar mendapatkan penindakan teguran. Sementara sisanya menerima penindakan berupa tilang.
“Polisi Tindak 5.924 Pelanggar Selama Operasi Zebra di Kabupaten Bogor”
Pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.342 pelanggar. Disusul dengan pengendara melawan arah sebanyak 1.546.
“Polisi Tindak 5.924 Pelanggar Selama Operasi Zebra di Kabupaten Bogor”
“Berkendara di bawah umur sebanyak 620, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak511, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 354, kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 207,” ucapnya.
Pelanggaran lainnya yang ditindak berupa kendaraan melebihi muatan, pengendara di bawah umur, dan lain-lain. Operasi Zebra sendiri dilakukan selama dua minggu pada tanggal 14-27 Oktober 2024.
“Barang bukti yang disita yaitu SIM sebanyak 107 dan STNK sebanyak 533,” pungkasnya.
“Polisi Tindak 5.924 Pelanggar Selama Operasi Zebra di Kabupaten Bogor”
sumber : detiknews editor : fida
Discussion about this post