BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi senyap yang berlangsung Selasa (3/2/2026) dini hari, petugas menyelamatkan empat orang korban, satu di antaranya merupakan warga negara asing asal Myanmar.
Penggerebekan dilakukan di sejumlah rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Operasi ini tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menyeret empat orang terduga pelaku yang berperan dalam jaringan tersebut.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, operasi itu bermula dari informasi akurat masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan daring. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat menelusuri lokasi yang dicurigai sebagai titik kumpul sebelum keberangkatan.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27),” ujar Fahrian, Selasa (3/2/2026).
Saat ditemukan, para korban tidak dapat menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan maupun keimigrasian yang sah. Mereka diduga kuat akan diberangkatkan ke Negeri Jiran melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus yang ada di pesisir Bengkalis.
“Para korban tidak memiliki dokumen resmi dan diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri,” tambahnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya delapan unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi dan satu buku paspor milik korban.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Bengkalis. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.















Discussion about this post