BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkalis

Polres Bengkalis Bongkar Sindikat TPPO, Empat Pelaku Ditangkap di Desa Sepahat

by Ecci marbun
Rabu, 04 Februari 2026 | 09:02
in Bengkalis, Daerah
2 min read
0 0
0
Polres Bengkalis Bongkar Sindikat TPPO, Empat Pelaku Ditangkap di Desa Sepahat

READ ALSO

Dishub Bengkalis Perkuat Armada Penyeberangan, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 1447 H

Disdik Bengkalis Mengadakan Bukber dan Santuni Anak Yatim Bersama Pengawas Purna Tugas

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi senyap yang berlangsung Selasa (3/2/2026) dini hari, petugas menyelamatkan empat orang korban, satu di antaranya merupakan warga negara asing asal Myanmar.

Penggerebekan dilakukan di sejumlah rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Operasi ini tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menyeret empat orang terduga pelaku yang berperan dalam jaringan tersebut.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, operasi itu bermula dari informasi akurat masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan daring. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat menelusuri lokasi yang dicurigai sebagai titik kumpul sebelum keberangkatan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27),” ujar Fahrian, Selasa (3/2/2026).

Saat ditemukan, para korban tidak dapat menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan maupun keimigrasian yang sah. Mereka diduga kuat akan diberangkatkan ke Negeri Jiran melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus yang ada di pesisir Bengkalis.

“Para korban tidak memiliki dokumen resmi dan diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri,” tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya delapan unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi dan satu buku paspor milik korban.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Bengkalis. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Ecci marbun

Ecci marbun

Related Posts

Dishub Bengkalis Perkuat Armada Penyeberangan, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 1447 H
Bengkalis

Dishub Bengkalis Perkuat Armada Penyeberangan, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 1447 H

5 Maret 2026
0
Disdik Bengkalis Mengadakan Bukber dan Santuni Anak Yatim Bersama Pengawas Purna Tugas
Bengkalis

Disdik Bengkalis Mengadakan Bukber dan Santuni Anak Yatim Bersama Pengawas Purna Tugas

5 Maret 2026
0
Menang Banding, CV Batu Gana City Desak RSD Madani Pekanbaru Bayar Utang Proyek Rp2,1 Miliar
Daerah

Menang Banding, CV Batu Gana City Desak RSD Madani Pekanbaru Bayar Utang Proyek Rp2,1 Miliar

5 Maret 2026
0
KMP Sereia Domar Perkuat Armada Mudik Lintas Air Putih – Sungai Selari Bengkalis
Daerah

KMP Sereia Domar Perkuat Armada Mudik Lintas Air Putih – Sungai Selari Bengkalis

5 Maret 2026
0
Bupati Kuansing Ancam Batalkan Proyek Jembatan Rp9 Miliar di Sentajo Raya, Penyebabnya…
Daerah

Bupati Kuansing Ancam Batalkan Proyek Jembatan Rp9 Miliar di Sentajo Raya, Penyebabnya…

5 Maret 2026
0
Pemkab Kuansing Alihkan Anggaran Jembatan Sungai Lintang Usai Aksi Penimbunan Warga
Daerah

Pemkab Kuansing Alihkan Anggaran Jembatan Sungai Lintang Usai Aksi Penimbunan Warga

5 Maret 2026
0
Next Post
Karhutla di Riau Mulai Mereda, Tiga Daerah Masuki Proses Pendinginan

Karhutla di Riau Mulai Mereda, Tiga Daerah Masuki Proses Pendinginan

KPK Endus Aset Tersembunyi Ridwan Kamil, Tempat Usaha di Luar LHKPN Jadi Incaran

KPK Endus Aset Tersembunyi Ridwan Kamil, Tempat Usaha di Luar LHKPN Jadi Incaran

Resahkan Warga, 84 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Bengkalis

Resahkan Warga, 84 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Bengkalis

Skandal Saham Gorengan PT Minna Padi, Direktur Utama Hingga Pemegang Saham Jadi Tersangka dan Blokir Aset Miliaran

Skandal Saham Gorengan PT Minna Padi, Direktur Utama Hingga Pemegang Saham Jadi Tersangka dan Blokir Aset Miliaran

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda dan Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda dan Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In