BORGOLNEWS.COM BENGKALIS/RIAU – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat belasan Kilogram atau sekitar 13.601,48 yang dilaksanakan di Malpolres Bengkalis Jl. Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, Rabu (05/08/20)
Pemusnahan bubuk kristal tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan didalam air dan ditambah dengan larutan pencuci lantai lalu diaduk.
Dalam pelaksanaan pemusnahan jenis narkotika itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT yang disaksikan oleh Bupati Bengkalis yang diwakilkan Kadis Kesehatan dan Kesbangpol, Kodim 0303/Bengkalis yang diwakilkan oleh Danramil 01/Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Kajari Bengkalis beserta tamu undangan lainnya.
AKBD Hendra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan terhadap belasan ribu gram barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan tim Sus Satnarkoba Polres Bengkalis terhadap tiga orang tersangka tepatnya ditepi Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu pada (11/07/20) beberapa waktu yang lalu.
“Pemusnahan yang kita laksanakan ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum dari penyalahgunaan peredaran narkoba di Bengkalis dan sekaligus mengedukasi kepada masyarakat dengan harapan bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba di wilayah kita,” ungkapnya.
Pemusnahan belasan paket shabu yang dibalut bungkusan teh dan bertuliskan huruf cina tersebut, turut disaksikan oleh para tersangka serta dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolres.(del)
Discussion about this post