BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Polres Bengkalis kembali memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 4 kasus narkoba selama 3 bulan terakhir tahun 2023. Jenis narkoba yang dimusnahkan berjumlah Sabu 37800,18 gram dan pil ekstasi 17.562 butir dan pil Heppy feve 7000 butir.
Pemusnahan barang bukti.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan bahwa dari 4 perkara tersebut dalam waktu yang singkat sekitar 3 bulan.
“Dari 4 perkara kasus narkoba barang bukti yang kita musnahkan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir dan sinergitas antara Polres, BC dan Kodim 0303 Bengkalis,” ungkap AKBP Setyo Bimo Anggoro, Senin 4 September 2023.
Selain Jajaran Polres Bengkalis juga hadir dari pemkab Bengkalis, Dr Bagus Santosa, Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah, Kepala BC Bengkalis, Agoes Widodo dan Dandim 0303
Selanjutnya Bimo menekankan selain melakukan tindakan kedepannya akan terus tahapan pencegahan.
” Hampir Rp. 37 miliar diselamatkan dari 4 kasus narkoba. Semoga akan memberikan manfaat masyarakat bengkalis dan menyelamatkan puluhan ribu bagi calon calon pemakai dan pengedar narkoba.” Ungkap Kapolres Bengkalis.
Selain itu, Bagus Santosa, atas nama pemerintah daerah kabupaten Bengkalis tetap prihatin kejadian akibat narkoba dan kita tidak mau menjadi generasi loss atau zombie
“Atas nama pemerintah daerah, Bengkalis yang strategis jangan dimanfaatkan narkoba dan kita akan menutup dengan cara mengelola sumber daya alam dan bertujuan meningkatkan ekonomi produksi Badi masyarakat,” tutur Bagus Santosa.
Setelah itu dilakukan pemusnahan barang bukti sabu diaduk dengan dicampur deterjen dan pil ekstasi, Heppy feve digiling dengan blender.(Dil)
Discussion about this post