BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu menyambangi Warga dusun putih mata Desa Pakawa Kecamatan Pasangkayu yang telah bersengketa lahan sejak lama dengan warga desa Mbulawa Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala. Rabu Sore (25/11/2020).
Dari Keterangan Lelaki Herdianto salah seorang warga dusun Putih mata desa pakawa menjelaskan bahwa Pada tahun 2006, mereka merintis /membuka lahan seluas 75 HA dengan Biaya sendiri dan pada tahun 2011 dibuat percetakan sewa dengan anggaran Pemerintah Kab. Pasangkayu namun pada saat itu pihak Desa Mbulawa Membuat Irigasi dengan Anggaran Balai Desa disamping Percetakan Sawah Milik masyarakat dusun Putih Mata dan membuat Sanggar Tani, Selain Itu Pihak Pemerintah Kab. Donggala Juga Membuat Jalan Tani disamping Percetakan Sawah milik warga masyarakat Dusun Putih Mata.
Lanjut Herdianto ” Kami meyakini bahwa pihak Kepala Desa Mbulawa bekerja sama dengan Pemerintah Kab. Donggala ingin menguasai Lokasi tersebut untuk dijadikan tanah adat dan dikelola oleh Masyarakat Mbulawa namun kami masyarakat Dusun Putih Mata Akan tetap menggarap Lokasi tersebut dikarenakan yang pertama kali membuka lokasi tersebut adalah kami selaku masyarakat Dusun Putih Mata.
Harapan kami agar pemerintah Kabupaten Pasangkayu melakukan tindakan secepatnya agar kami bisa bercocok tanam di dalam lokasi kami tanpa gangguan dari pihak warga Desa Mbulawa”. Tuturnya
Discussion about this post