BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Polres Pasangkayu Polda Sulbar melakukan penegakan Disiplin Protokol kesehatan Covid-19 bersama Kodim 1427 Pasangkayu dan Sat Pol PP Kab.Pasangkayu di Bundaran Smart Pasangkayu. Senin Pagi (14/9/2020).
Penegakan disiplin yang di ikuti Personil dari Polres Pasangkayu sebanyak 25 orang, Satpol PP 10 orang dan 5 personil dari Kodim Pasangkayu berhasil menjaring 144 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dari berbagai kalangan yang kemudian dilakukan pemberian sanski ditempat.
Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto saat ditemui di lapangan setelah pelaksanaan Penegakan Disiplin mengatakan bahwa ” Penegakan Disiplin protokol kesehatan yang kita laksanakan bersama Kodim 1427 Pasangkayu dan Sat Pol PP selama 2 jam berhasil menjaring 144 pelanggar dari berbagai kalangan yang didominasi oleh sopir angkutan.
Setelah melakukan pendataan terhadap para pelanggar protokoler kesehatan Covid-19, selanjutnya mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa kemudian diberikan masker dan dihimbau agar menggunakan masker pemberian tersebut setiap keluar rumah sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19″.Tuturnya.
Discussion about this post