BORGOLNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI- Polres Pelalawan menggelar razia dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan sekitarnya pada Rabu (27/10/2021) malam lalu.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini melibatkan 35 personil Polres Pelalawan dari gabungan fungsi.
Tim dipimpin Kabag OPS Polres Pelalawan Kompol Dwi Yatmoko dan didampingi perwira polres lainnya.
Dalam razia kali ini tim mengamankan sejumlah orang, minuman keras, serta wanita pelayan cafe atau warung.
“Ada juga sepeda motor yang tidak memiliki Nomor Polisi atau Nopol yang diamankan dalam operasi tadi malam,” ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (28/10/2021).
Edy Harianto menjelaskan, tim mendatangi dua lokasi cafe dan warung penjual minuman beralkohol yang diduga sebagai sarang Pekat di Pangkalan Kerinci.
Tempat pertama yakni Warung Tuak di Jalan Koridor Langgam Kilometer 1 Kelurahan Kerinci Barat.
Dari lokasi ini polisi mengamankan lima botol Miras jenis bir dan dua liter minuman tradisional tuak.
Kemudian di cafe lainnya, petugas menemukan minuman keras serupa sebanyak 10 liter.
Ada juga tiga unit sepeda motor tanpa Nopol jenis Honda Vario, Supra Fit, dan Mio. Kendaraan tak dilengkapi dokumen itu dibawa ke Mapolres untuk diamankan sementara.
Polisi juga mengamankan 11 orang dari kedua lokasi.
Delapan orang laki-laki yang diduga sebagai pengunjung cafe dan tiga orang wanita pelayan di tempat itu.
Setelah tiba di Mapolres Pelalawan seluruh barang bukti disita dan 11 orang yang diamankan diberikan pengarahan.
“Usai didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali, kemudian dipulangkan. Kegiatan seperti ini akan terus kita galakkan kedepan,” tabdas Edy. (red)
Discussion about this post