BORGOLNEWS.COM, ROKAN HULU-Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid19).
Menyikapi hal tersebut, Jajaran Satuan Pembianaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKP Hermawan, tetap konsisten untuk menghimbau Masyarakat agar tetap disiplin pada Protokol Kesehatan (Prokes) Covid19 dan sosialisasi faham radikalis dikemas dalam operasi bina waspada.
Hal ini terungkap ketika, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasat Binmas AKP Hermawan, ketika didiskusi dan dialog dengan Ketua Aliansi Wartwan Indonesia (AWI) Rohul dan Wakil Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Rohul, Rian Alfian Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohul dan lainnya, Sabtu (28/8/2021)
Disampaikan, Kasat Binmas Polres Rohul, untuk mengimbangi Kota Pekanbaru masih Level 4, untuk itu di Kabupaten Rohul masih tetap memberlakukan serta mengetatkan posko penyekatan Check Point.
“Kita ada beberapa yang dilakukan Personel Polsek Posko penyekatan Chek Point, yakni Polsek Kabun, Tandun, Rokan IV Koto, Tambusai, Tambusai Utara dan Bonaidarussalam,” sebut AKP Hermawan di dampingi Banit Sat Binmas BRIPTU Ridwansyah
Diterangkannya kembali, penanganan dilakukan Personil Polres Rohul dengan upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (Testing), penelusuran kontak erat (Tracing) dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (Treatment).
Lanjutnya, dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat khusus di Rohul supaya taat dan mematuhi selalu menerapkan Prokes dengan cara 5 M.
“5 M itu, dengan memakai Masker, mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi, agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” tuturnya.
“Selain himbauan untuk tetap disiplin Prokes pada masa Pandemi Covid-19, Kita juga membangun sinergitas dengan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan faham radikalisme dan anti Pancasila kita bingkai dalam operasi bina waspada,” jelasnya.
AKP Hermawan yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Rambah ini, menambahkan Personil Bhabinkamtibmas juga terus melakukan traccing terhadap kontak erat kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Dirinya meminta para Ketua Organisasi Wartawan supaya mengintruksikan kepada Pengurus Anggota dan Jajarannya untuk tetap mematuhi serta mentaati Prokes Covid19.
“Intinya kita harus bersama-sama menanggulangi wabah Covid-19, kita berharap segera usai, sehingga masyarakat sehat, nyaman dan aman,” pungkas AKP Hermawan mengakhiri. (red)
Discussion about this post