BORGOLNEWS.COM Rokan Hulu (Riau)
Pasir pengaraian_ Sekira pukul 21.00 wib, Team Opsnal Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya permainan perjudian togel online jenis KIM Hongkong, di sebuah warung kopi oncen Dusun Kubu Patembang Desa Suka Maju, Kec. Rambah, Kab.Rokan Hulu 17/01/2021
Tak mau lengah dengan informasi tersebut Selanjutnya team Opsnal Polres Rokan Hulu yang di pimpin Kasat Reskrim AKP RAINLY. L, SIK melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Sesampai di lokasi sekira pukul 23.30 Wib sesuai informasi di atas didapati 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama ISWANDI Als WANDI sedang duduk di dalam warung kopi oncen Dusun Kubu Patembang Desa Suka Maju Kec. Rambah Kab.Rokan Hulu sedang menunggu pelanggan yang memasang togel.
Team opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP RAINLY. L, SIK langsung mengamankan pelaku dan didapati barang bukti berupa kertas bukti transfer pembelian perjudian online di bank BRI.
Kapolres Rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH Melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap, SH menerangkan Dari pelaku di temukan 1(satu) unit handphone android merk XIAOMI REDMI7 warna Hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan perjudian
Selian itu dari pelaku juga turut diamankan uang senilai Rp.116.000,- yang diduga hasil penjualan nomor undian berhadiah togel, beserta ATM sebanyak 1(satu) lembar yang digunakan untuk melakukan transaksi hasil penjualan, atas tangkapan tersebut terhadap pelaku dibawa ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut” sebutnya( sumber rilis paur humas polres rohul/fp)
Discussion about this post