BORGOLNEWS.COM Jakarta –
Polri menindak tegas anggota yang terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudah 3 anggota polisi dipecat dalam kasus ini.
Tiga anggota yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak, Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, dan Eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Ketiganya dipecat melalui sidang etik.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat dalam sidang etik pada Selasa (31/12/2024). Sementara AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY) dipecat dalam sidang etik pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
, “Fakta-fakta Pemerasan di DWP: 3 Polisi Dipecat, Sidang Etik Berlanjut”
“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (2/1).
“Fakta-fakta Pemerasan di DWP: 3 Polisi Dipecat, Sidang Etik Berlanjut”
Komitmen Polri Tindak Pelanggar
Brigjen Trunoyudo menegaskan komitmen Polri menindak anggota yang melanggar. Hal itu, kata dia, sudah menjadi arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Fakta-fakta Pemerasan di DWP: 3 Polisi Dipecat, Sidang Etik Berlanjut”
“Bapak Kapolri komitmen terhadap keseriusan dalam setiap tindakan tegas kepada para terduga pelanggar khususnya,” tegas Brigjen Trunoyudo.
Trunoyudo menuturkan Polri terus melaksanakan proses sidang kode etik terhadap anggota-anggotanya yang diduga terlibat pemerasan terkait narkoba secara transparan. Dalam persidangan, Polri turut mengundang pengawas eksternal, yaitu Kompolnas.
“Bersama fungsi eksternal pengawas Kompolnas terus dilakukan intens dan pantauan dan bahkan mengikuti setiap proses ini dan ini adalah wujud daripada objektivitas maupun transparansi,” ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menuturkan proses sidang kode etik berlangsung sejak 31 Desember 2024. Sidang etik terkait kasus ini masih terus berlanjut.
“Sejak tanggal 31 Desember yang lalu tahun 2024 proses ini terus berjalan, yaitu adalah sidang kode etik profesi Polri terhadap terduga pelanggar, saat ini juga masih berlangsung,” sambung Trunoyudo.
“Fakta-fakta Pemerasan di DWP: 3 Polisi Dipecat, Sidang Etik Berlanjut”
sumber : detiknews editor : fida
Discussion about this post