• Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alexa
  • Login
BorgolNews
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Siak
    • Pelalawan
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
    • Rohil
    • Rohul
  • Hukum
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Kecelakaan
      • Giat
      • Korupsi
      • Unjuk rasa
    • Kriminal
      • Curanmor
      • Pemerkosaan
      • Pembunuhan
      • Pelecehan seksual
      • Narkoba
      • Begal
      • Kdrt
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Peristiwa
    • Kebakaran hutan
    • Banjir
    • Gempa bumi
    • Tanah longsor
    • Angin topan
    • Tsunami
    • Gunung meletus
  • Perkebunan
    • Kelapa Sawit
    • Holtikultura
    • Karet
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
  • Covid-19
  • Sosial
  • Puisi
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Siak
    • Pelalawan
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
    • Rohil
    • Rohul
  • Hukum
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Kecelakaan
      • Giat
      • Korupsi
      • Unjuk rasa
    • Kriminal
      • Curanmor
      • Pemerkosaan
      • Pembunuhan
      • Pelecehan seksual
      • Narkoba
      • Begal
      • Kdrt
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Peristiwa
    • Kebakaran hutan
    • Banjir
    • Gempa bumi
    • Tanah longsor
    • Angin topan
    • Tsunami
    • Gunung meletus
  • Perkebunan
    • Kelapa Sawit
    • Holtikultura
    • Karet
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
  • Covid-19
  • Sosial
  • Puisi
  • Advetorial
No Result
View All Result
BorgolNews
No Result
View All Result
Home Hukum Giat

Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda

Irwan by Irwan
Kamis, 26 November 2020 | 10:11
in Giat, Narkoba, Nasional, Polisi
1 min read
106 1
0
Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BORGOLNEWS.COM – JAKARTA- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP selain melanggar aturan atau Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum juga mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan.

“Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Argo dalam keteranganya, Kamis (26/11).

Polri, sambung Argo mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang mengandung unsur provokasi.

“Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” tandas Argo.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan, Kodam Jaya mencatat ada sekitar 900 spanduk bergambar Rizieq yang diturunkan oleh prajurit TNI bersama aparat gabungan selama dua bulan terakhir.

“Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi,” katanya, Senin (23/11).

Print Friendly, PDF & Email
Share43Tweet27Send
Previous Post

Polres Pasangkayu Pangamanan Hari Terakhir Pelipatan Surat Suara Di Kantor KPU

Next Post

Kepolisian Perketat Penjagaan di Aula Kantor KPU Pasangkayu , Ada Apa?

Related Posts

Tim Gabungan Terus Berjibaku Lawan Karhutla, Kapolda : Tim Harus Tetap Semangat Gass Poll Lawan Api
Bengkalis

Tim Gabungan Terus Berjibaku Lawan Karhutla, Kapolda : Tim Harus Tetap Semangat Gass Poll Lawan Api

6 Maret 2021
116
Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi Di Hari Kesepuluh Operasi Antik
Narkoba

Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi Di Hari Kesepuluh Operasi Antik

6 Maret 2021
120
Bukan Hanya Menilang,Ternyata Kasat Lantas Polres Rokan Hulu Juga Berikan Bantuan Sosial
Giat

Bukan Hanya Menilang,Ternyata Kasat Lantas Polres Rokan Hulu Juga Berikan Bantuan Sosial

5 Maret 2021
113
Diduga PT Rifansi Dwi Putra Gunakan Tanah Galian C Tanpa Izin, Aktifis Yunus Akan Layangkan Surat ke Polda Riau
Giat

Diduga PT Rifansi Dwi Putra Gunakan Tanah Galian C Tanpa Izin, Aktifis Yunus Akan Layangkan Surat ke Polda Riau

5 Maret 2021
130
Jumat Barokah, Jajaran Koramil 04/Mandau Bagi-bagi Makanan Ke Panti Asuhan
Bengkalis

Jumat Barokah, Jajaran Koramil 04/Mandau Bagi-bagi Makanan Ke Panti Asuhan

5 Maret 2021
118
Sudah Sekian Lama Dan Berbagai Cara Sudah Kita Tempuh, Termasuk Mengadu Pada Pemda Inhil
Giat

Sudah Sekian Lama Dan Berbagai Cara Sudah Kita Tempuh, Termasuk Mengadu Pada Pemda Inhil

5 Maret 2021
130
Next Post
Kepolisian Perketat Penjagaan di Aula Kantor KPU Pasangkayu , Ada Apa?

Kepolisian Perketat Penjagaan di Aula Kantor KPU Pasangkayu , Ada Apa?

Polsek Bangko Berbagai Nasi kotak

Polsek Bangko Berbagai Nasi kotak

Terkait pemberitaan “Bantuan Covid 19 di desa pambang pesisir diduga sesuai selera oknum kepala desa” pada 26 November 2020, berikut penjelasan/hak jawab dapat saya sampaikan:

Terkait pemberitaan "Bantuan Covid 19 di desa pambang pesisir diduga sesuai selera oknum kepala desa" pada 26 November 2020, berikut penjelasan/hak jawab dapat saya sampaikan:

Komisi IV DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan dari DPRD Kota Sawahlunto

Komisi IV DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan dari DPRD Kota Sawahlunto

Ketua DPRD Bengkalis dan Pejabat Bupati Bengkalis Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun 2021

Ketua DPRD Bengkalis dan Pejabat Bupati Bengkalis Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Tahun 2021

Discussion about this post

DPRD Kabupaten Kuansing

No Result
View All Result

Kanal

  • Advetorial
  • Banjir
  • Begal
  • Bengkalis
  • Covid-19
  • Curanmor
  • Daerah
  • Dumai
  • Giat
  • Holtikultura
  • Hukum
  • Inhil
  • Inhu
  • Kampar
  • Kdrt
  • Kebakaran hutan
  • Kecelakaan
  • Kelapa Sawit
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kuansing
  • Meranti
  • Militer
  • Narkoba
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pelecehan seksual
  • Pembunuhan
  • Pemerintah
  • Pemerkosaan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Pl
  • Polisi
  • Politik
  • Puisi
  • Rohil
  • Rohul
  • Siak
  • Sosial
  • Tembakau
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk rasa
  • Wisata
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alexa
  • Login

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Siak
    • Pelalawan
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
    • Rohil
    • Rohul
  • Hukum
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Kecelakaan
      • Giat
      • Korupsi
      • Unjuk rasa
    • Kriminal
      • Curanmor
      • Pemerkosaan
      • Pembunuhan
      • Pelecehan seksual
      • Narkoba
      • Begal
      • Kdrt
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Peristiwa
    • Kebakaran hutan
    • Banjir
    • Gempa bumi
    • Tanah longsor
    • Angin topan
    • Tsunami
    • Gunung meletus
  • Perkebunan
    • Kelapa Sawit
    • Holtikultura
    • Karet
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
  • Covid-19
  • Sosial
  • Puisi
  • Advetorial

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In