BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Polsek Kandis lakukan Giat operasi Yustisi Covid_19 kecamatan Kandis kab Siak dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan , acara kegiatan pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 21.10 wib s.d 22.00 wib , Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kec. Kandis
Menurut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH bahwa Hasil dari Kegiatan Operasi Yustisi Covid – 19 di wilayah Kec. Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020, yang dilaksanakan di 5 lokasi diperoleh hasil dengan rincian sbb :
1. *Kios 78*
Alamat : Jl. Lintas Pekanbaru duri km. 78 Kel. Kandis kota Kandis.
– Teguran Lisan : – orang
– Teguran Tertulis : 5 orang
– Bakti Kebersihan : – Orang
2. *Bofet martabak Kubang*
Jl.lintas Pekanbaru duri km. 78 kel.kandis kota.
– Teguran Lisan : – Orang
– Teguran Tertulis : 1 orang
– Bakti kebersihan : – Orang.
Juga Kapolsek Menjelaskan pada seluruh masyarakat Kandis agar mematuhi protokol kesehatan yang di himbau oleh pemerintah, dan
Selama Kegiatan Operasi Yustisi Covid – 19 di Kec. Kandis dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Dewa Napitupulu
Discussion about this post