BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Persoalan Covid 19,tak kunjung selesai, Pemerintah pusat maupun daerah, Juga TNI/ POLRI Serta Pihak terkait berusaha selalu menyampaikan pada masyarakat agar mematuhi Protokol Covid 19 yang di Anjurkan oleh pemerintah.
Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH bersama jajarannya melakukan giat Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Kandis.
Menurut Kapolsek Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dilakukan Antisipasi Bahaya Penyebaran Covid 19 di kecamatan Kandis kabupaten Siak.
Sebelumnya Kapolsek melaksanakan Apel Persiapan giat pembinaan dan himbauan pemakaian masker , juga melakukan pendisiplinan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, Apabila masyarakat tidak menggunakan masker maka sanksi berupa melakukan pembersihan sampah di seputaran kegiatan.
Dalam giat ini juga Pihak Anggota Polsek Kandis dan Satpol PP melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan membuat surat pernyataan dan Teguran tertulis.
Kegiatan di lakukan di KM 73 bertempat di simpang belutu kec Kandis kabupaten Siak ,pada hari Senin tanggal 14 /9/20, sekitar pukul 09.00 WIB.
Masyarakat yang tidak memakai masker dalam Giat tersebut ada yang di berikan Surat pernyataan dan Surat Teguran ,ada juga beberapa warga yang memungut Sampah, dan menyapu jalan , ujar Kapolsek
Giat tersebut selesai sekitar pukul 10.30 WIB, terdiri dari Anggota Polsek Kandis 10 orang serta Anggota Satpol PP 5 orang dan selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman dan berjalan Lancar.
Dewa Napitupulu
Discussion about this post