BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru– Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP AGUNG RAMA SETIAWAN, S.I.K,,M.Si, melakukan Operasi Yustisi bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Minggu,(26/09/2021).
Mempedomani surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor : 21/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 (Dua) di Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Payung Sekaki melakukan Oprasi Yusitisi Bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 yang dihadiri oleh Personil Polisi Polsek Sukajadi.
Dalam pelaksaan yang dilakukan di Pasar Tradisional Sepakat Jl. Sepakat Kel. Labuhbaru Barat Kec. Payung sekaki terdapat sebanyak enam masyarakat pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga Tim Yustisi Pemburu Teking Covid-19 langsung memberi teguran.
Dalam kegiatan yang dilakukan Kapolresta Pekanbaru Melalui Polsek Payung Sekaki menghimbau pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi) dalam kehidupan sehari hari dan berkordinasi dengan pengelola pasar tradisional untuk tetap mempedomani SOP yang di tetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Industri.
Ini merupakan usaha yang dilakukan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Polsek Payung Sekaki untuk terus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, karena sesuai dengan adanya aduan dari masyarakat yang menilai di daerah pasar tradisional sepakat masih terpantau ramai dan kurang menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (red)
Discussion about this post