BORGOLNEWS.COM – PASANGKAYU – Polsek Sarudu Polres Mamuju Utara melaksanakan Pengawasan sekaligus Pengawalan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Sosial Tahap I oleh Pemerintah Desa Tirta Buana dan Desa Sarasa di Aula Kantor Camat Dapurang Kec. Dapurang Kab. Pasangkayu. Kamis Pagi (28/5/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Sarudu Ipda Mustamir, SH, Perwira Pemantau Penyaluran Bantuan dari Polres Matra Ipda H. Darwis, Kanit Sabhara Aipda Muslim, Kanit IK Bripka Baharuddin, BKTM Desa Tirta Buana / Desa Sarasa Brigpol Nurdin Kanda & Babinsa Serda Juanda serta personil polsek lainnya.
Dalam penyaluran bantuan, masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) diserahkan langsung oleh pegawai kantor pos dengan uang tunai dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum menerima bantuan yang diserahkan oleh pegawai kantor pos.
Ipda Mustamir selaku kanit Binmas mengatakan bahwa ” Dalam pembagian bantuan ini kami memberlakukan menjaga jarak 1,5 meter kepada penerima yang akan masuk kedalam aula kantor camat dengan tetap mempedomani protokoler kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.
Saat pembagian Bst dilakukan masing-masing kepala dusun/desa melakukan pendampingan terhadap warganya untuk menerima BST di aula kantor Camat Dapurang untuk memastikan bantuan tersebut tersalur kepada warganya. Dalam bantuan Bst ini sebanyak 94 KK yang terdiri dari Desa Tirta Buana sebanyak 75 KK dan Desa Sarasa 19 KK dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp. 56.400.000 . ( Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) yang dibagikan sebanyak Rp 600.000./ Kk. Tuturnya.
Discussion about this post