BORGOLNEWS.COM, SIAK– Dalam rangka untuk menjaga stuasi aman dan Kondusif di tengah masyarakat Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wilayah Hukum Kecamatan Sungai Apit,Kabupaten Siak Riau,ini Menghimbau kepada tempat-tempat hiburan malam dan tempat karokean tutup selama bulan suci Ramadhan.
hal ini Sebagaimana disampaikan Kapolsek Sungai Apit IPTU JA Purba,SH.kepada wartawan Rabu (30/3/2022) Menegaskan kita beserta jajaran Polsek sungai apit meminta untuk menutup tempat-tempat hiburan malam selama bulan ramadhan diminta untuk menutup tempat hiburan malam dan tidak menjual miras selama bulan ramadhan untuk menghormati umat islam dalam menjalankan ibadah puasa Ujar Purba,Kapolsek Sungai apit ini.
“Apabila selama bulan ramadhan terdapat tempat hiburan malam buka maka akan ditindak sesuai dengan perda yang berlaku.
“Hal ini kita lakukan kata Purba,untuk menjaga ketertiban masyarakat Kamtibmas serta kenyamanan dalam menunaikan ibadah puasa mari kita bersama-sama menghormati antara satu sama lain agar ibadah puasa kita di terima Allah SWT.
“Untuk itu kita beserta jajaran Polsek Wilayah Hukum Kecamatan sungai apit menghimbau kepada tempat-tempat hiburan malam dan tempat karokean tutup selama Ramadhan tolong hargai dan menghormati umat Islam yang lagi menjalani ibadah puasa mari kita sama-sama menjaga stuasi dengan kondusif selama Ramadhan pinta Kapolsek Sungai apit IPTU JA.Purba,SH mantan Polsek bungaraya yang ramah tamah ini. (Wan Zulkarnain)
Discussion about this post