BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU – Polsek Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) pelaku pencurian.
Aksi wanita berinisial SA (24) ini tergolong nekat. Pasalnya, SA berani mencuri di rumah orang yang sedang mengadakan pesta pernikahan.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengungkapkan bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri di rumah orang yang sedang mengadakan pesta pernikahan.
“Pelaku memanfaatkan situasi. Pada saat pemilik rumah sedang lengah mengurus tamu, pelaku melakukan aksinya,” kata Manapar dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Pelaku ditangkap usai melakukan aksinya pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah yang menggelar pesta pernikahan di Jalan Lily, Kelurahan Kandung Sari, Pekanbaru.
Saat pesta pernikahan berlangsung di depan rumah, keadaan rumah sepi karena keluarga sibuk melayani para tamu.
Kondisi ini membuat pelaku leluasa beraksi hingga bisa masuk ke kamar pengantin dan mengambil sejumlah uang serta barang berharga lainnya.
“Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengunci pintu dari dalam kamar,” sebut Manapar.
Saat korban bernama Rezza hendak masuk kamar pengantin, dia mendapati pintu kamarnya terkunci dari dalam.
Saat itu, saksi menggedor kamar hingga pelaku membuka pintu.
Pelaku mengaku kepada saksi meminjam kamar pengantin untuk mengganti celananya.
“Pelaku beralasan sedang mengganti celana, sambil berjalan keluar dari kamar. Pada saat itu saksi tidak curiga dengan pelaku, walau saksi tidak mengenali pelaku,” kata Manapar.
Nah, sekitar pukul 17.30 WIB, korban hendak menyimpan aplop uang yang diberikan para tamu di dalam kamar pengantin.
Saat itulah korban menyadari kunci lemari pakaian tempat menyimpan barang berharga berupa uang dan perhiasan sudah rusak.
Saat diperiksa, ternyata barang berharga milik korban yang disimpan di lemari sudah hilang.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.
Ternyata, di hari yang sama, pelaku juga melakukan aksi pencurian di rumah orang yang menggelar pesta pernikahan di Jalan Budi Luhur, Pekanbaru.
“Jadi, anggota Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat laporan bahwa ada perempuan yang tertangkap di dalam kamar pengantin hendak melakukan pencurian di lokasi pesta nikah yang terletak di Jalan Budi Luhur,” ujar Manapar.
Polisi menyita sejumlah amplop kondangan senilai Rp 7,1 juta dari tangan pelaku.
Selain itu, di dalam tas pelaku juga ditemukan cincin emas. Tas tersebut disimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakannya.
“Setelah dilakukan interogasi, kemudian pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut dicuri di lokasi pesta di Jalan Lily. Pelaku ini memang spesialis melakukan pencurian uang hasil kondangan orang lain. Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 10,5 juta,” kata Manapar. (red)
Discussion about this post