BORGOLNEWS.COM, INHU– Tidak hanya judi togel di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), lapak judi uji ketangkasan tembak ikan (gelper-Red) ternyata juga marak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.
Praktek judi tembak ikan tersebut tumbuh subur bak jamur musim hujan. Bahkan, sudah merambah hingga ke pelosok desa yang berada di wilayah hukum Polsek Peranap tersebut.
Salah satunya, di Desa Sungai Ubo Kecamatan Peranap dan Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap atau yang lebih dikenal dengan sebutan Serangge Pabrik.
Dari pengakuan warga setempat, praktek judi tembak ikan itu telah beroperaai hampir selama satu tahun terakhir. Tidak peduli siang atau malam, praktek perjudian itu buka selama 24 jam.
Dan bahkan, toke (Bos-red) judi tembak ikan tersebut tidak memiliki rasa was-was sama sekali akan sanksi hukum atas bisnis mereka. Begitu juga dengan aparat penegak hukum dari Polsek Peranap maupun Polres Inhu, seakan tak bernyali untuk menindak usaha ilegal tersebut.
“Selama ini tidak ada aparat kepolisian yang menindak praktek judi tersebut, sehingga mereka dengan bebas menjalankan bisnis ilegal itu,” kata salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan kepada RiauLink.com, Senin (13/9/2021).
“Kalau dibilang tidak tau, sebut Sumber RiauLink.com itu, saya rasa itu mustahil. Toh keberadaan mereka jelas dan bukan bearada ditempat yang tersembunyi,” ujarnya.
Dalam menjalankan bisnisnya, toke atau bos pemilik alat judi tembak ikan itu, menjalin kerja sama dengan warga setempat yang memiliki tempat usaha, seperti warung dan Ram atau Peron penampungan kelapa sawit.
Diantaranya, 2 meja di warung milik S, 1 meja di simpang Gaul tepatnya di warung milik G, 1 meja di Ram milik M dan 1 meja di warung milik S.
“Saat ini masyarakat sudah mulai resah dengan keberadaan sarana perjudian tersebut. Dengan demikian, kita meminta aparat penegak hukum baik itu dari Polsek Peranap maupun Polres Inhu untuk tidak tinggal diam, dan tidak setengah hati dalam memberantas praktek perjudian itu,” tutup sumber tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolres Inhu AKPB Bahtiar Alponso melalui Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujafar, membantah bahwa pihaknya tidak melakukan penindakan dan tidak bernyali dalam memberantas praktek judi tersebut.
“Kita sudah dua kali turun kelokasi. Beberapa waktu lalu di Sungai Ubo, kami berhasil mengamankan 2 meja judi tembak ikan, dan hari ini di Desa Punti Kayu kembali kita amankan 2 unit,” kata Cecep melalui pesan elektronik nya, Senin (13/9/2021).
Akan tetapi sebut Kapolsek Peranap, pihaknya tidak berhasil mengamankan tersangka lantaran saat pihaknya tiba di lokasi tidak menemukan siapapun.
“Setiba di lokasi, para pelaku atau pemain dan pemilik tempat sudah kabur. Sehingga tidak ada tersangka yang kita amankan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan terhadap siapa saja yang nantinya terlibat dalam permainan judi tersebut. “Kita akan serius menindak para pelaku judi tersebut,” tutup Kapolsek. (red)
Discussion about this post