BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Polres Bengkalis melaksanakan pres rilis pengungkapan kasus peredaran 30 kg narkotika jenis shabu jaringan internasional, di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian, kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Riau, Jumat 11 Februari 2022.
Dari pantauan media ini pres rilis kali ini di pimpin oleh Kapolda Riau Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol INF Endik Yunia H, Beacukai Bengkalis, Bupati Bengkalis Kasmarni,
Ketua DPRD Bengkalis, H. Khairul Umam Lc.M.E.SY. dan Forkopimda.
Kedatangan orang nomor satu di Riau itu, dalam pres rilis tersebut merupakan bentuk keseriusan nya dalam memberantas peredaran narkoba
“Bengkalis ini, merupakan prioritas, jadi kami tidak main-main dalam memberantas narkoba,”tegas Kapolda Riau.
Selanjutnya, Kapolda Riau mengapresiasi kenerja Polres Bengkalis yang terus sukses dalam pengungkapan peredaran narkoba yang ada di kabupaten Bengkalis.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan jajaran nya yang terus menumpas peredaran narkoba di wilayahnya,”ungkap Kapolda
Selanjutnya juga, Kapolda aprisiasi kepada pemerintah Bengkalis yang terus mendukung polisi dalam memberantas narkoba.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis dan jajarannya yang ikut mendukung kenerja polisi dalam membasmi peredaran narkoba khususnya kabupaten Bengkalis,”ungkapnya.(Del).
Discussion about this post