BORGOLNEWS.COM BENGKALIS – Satnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan pres rilis terkait pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 404,59 dan penemuan senjata api ilegal pada hari Minggu 24 September 2023 di Penawo Desa Papal, dengan satu orang tersangka Inisial (Mi).
Kegiatan tersebut lansung dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Kepala Bea Cukai, Agus Widodo Kasat Narkoba polres Bengkalis AKP Toni Armando
Polres Bengkalis Ucapkan Terim kasih kepada Satnarkoba dan tim juga kepada Bea cukai yang selama ini selalu bekerja sama untuk menuntaskan peredaran narkoba.
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim yang sudah berhasil memberantas peredaran narkoba di wilayah polres Bengkalis, dan tentunya kita sudah menyelamatkan ratusan atau ribuan masyarakat atas hal tersebut,” ungkap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres bahwa dalam penangkapan tersebut pasti ada perlawanan, namun semua anggota sudah di bekali senjata agar bisa untuk menjaga diri, apa lagi tersangka punya senjata api, dan menjadi target kami.
“Tentunya anggota kita sudah dibekali dengan peralatan Asus, untuk mengamankan baik keselamatan anggota maupun keselamatan masyarakat sekitar, dan kami pada saat melakukan penangkapan ini juga memberikan upaya yang tindakan tegas yang terukur kepada tersangka pada saat penangkapan itu, karena tersangka mencoba untuk melawan petugas sehingga harus kami lumpuhkan,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa kasus tersebut terus di kembangkan lebih dalam, karena diduga tersangka itu jaringan intenasional.(Dil)
Discussion about this post