BORGOLNEWS.COM PT Surveyor Indonesia (Persero) telah ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, salah satu tugasnya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Bekerjasama dengan Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Riau (BPD PHRI Riau), sore tadi, Sabtu 11/11/2023, bertempat di Emerald Ballroom, Hotel Khas Pekanbaru, PT Surveyor Indonesia mengadakan presentasi kepada para pengelola hotel yang tergabung dalam organisasi perhotelan tersebut.
Mengambil tema : Presentasi Jasa-Jasa PT. Surveyor Indonesia (PT. SI), acara dibuka oleh Mutia Asfarina, selaku Marketing and Regional Development.dengan paparannya seputar aktivitas yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh PT. SI.
“PT Surveyor Indonesia merupakan bagian dari Holding Jasa Survei yang bergerak dalam industri testing, inspection, and certification (TIC). Industri tersebut menyediakan layanan jasa pemastian, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, di berbagai sektor.
Sektor yang menjadi fokus layanan PT Surveyor Indonesia meliputi industri minyak, gas, dan energi baru terbarukan, mineral, batu bara, dan lingkungan, infrastruktur, serta institusi dan pemerintahan,” papar Mutia.
”Tahun ini, kontribusi PT Surveyor Indonesia semakin menguat melalui peran sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama yang dipercayakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” ujar Mutia.
Sebagai LPH Utama, PT Surveyor Indonesia telah bekerja bersama 167 produsen yang kini telah memperoleh sertifikat halal dan produknya beredar dengan aman di masyarakat.
Presenter berikutnya, Afrinal selaku kepala LPH PT. SI menerangkan, sertifikasi halal merupakan suatu kegiatan atau proses yang dilakukan untuk memenuhi atau mencapai standar tertentu.
Tujuan akhir dari sertifikasi halal ini yaitu adanya pengakuan secara legal formal bahwa produk yang dikeluarkan telah memenuhi ketentuan halal. Setiap pelaku usaha yang akan mencantumkan label halal pada kemasannya harus mendapatkan sertifikat terlebih dahulu.
Manfaat sertifikat halal bagi pelaku usaha :
1. Meningkatkan kepercayaan konsumen
2. Memberikan jaminan dan kepastian.
3. Memperluas jaringan distribusi produk.
4. Memberi nilai tambah.
5. Produk akan memiliki Unique Selling Point.
(alasan kenapa konsumen rela membelanjakan uangnya untuk membeli produk pilihannya)
6. Meningkatkan kemampuan dalam pemasaran.
7. Memiliki kesempatan meraih pasar halal global.
Sertifikasi Halal adalah jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia.
“Pengalaman saya beberapa waktu yang lalu ketika menghadiri suatu acara di Jakarta yang bertaraf internasional, ada sebuah warung makanan yang dikerubuti banyak pengunjung. Sementara warung di sebelahnya, terlihat sepi.”
“Satu kesempatan, saya tanya kepada pengelolanya, dia menunjukkan kepada saya sertifikat halal yang ditempelkan di billboard dan pintu masuk warungnya. Jadi, konsumen tidak ragu dan mendapat jaminan akan kehalalan sebuah produk, dengan adanya sertifikasi. Sehingga, ini menjadi penting untuk meyakinkan konsumen dan menarik konsumen datang ke tempat usaha kita,” ungkap Afrinal.
Afrinal mengharapkan BPD PHRI Riau sebagai wadah yang menaungi banyak hotel dan restoran di Riau, dapat mendorong anggotanya agar segera mengurus sertifikasi halal dan sertifikasi lainnya melalui PT. SI.
“Kami berharap, hotel-hotel dan restoran di bawah PHRI Riau dapat segera bekerja sama dengan kami dalam meningkatkan performansi layanan dan kwalitas produknya dengan mendaftarkan ke PT. SI untuk dilakukan proses sertifikasi,” tutup Afrinal.
Sementara itu, Ir.Nofrizal MM selaku Ketua BPD PHRI Riau menyambut baik acara yang diprakarsai oleh PT. Surveyor Indonesia itu.
“Kami mengapresiasi acara yang mengundang seluruh anggota PHRI Riau ini. Diharapkan, hotel-hotel dan restoran-restoran anggota kami nantinya akan mendaftarkan usahanya untuk dilakukan proses uji sertifikasi oleh PT. Surveyor Indonesia,” ungkap Nofrizal yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru itu.
Acara ditutup dengan pemberian cinderamata kepada Ketua BPD PHRI Riau dan foto bersama.
Soegi/ Dewa Napitupulu
Discussion about this post