BORGOLNEWS.COM, MEDAN/SUMUT – Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan bentuk perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi dimana anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama. Pendidikan inklusi merupakan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dapat menerima pendidikan yang setara dikelas biasa bersama teman-teman usianya.
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Namun, menurut saya tujuan pendidikan inklusi yaitu,memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya
Dan masalah masalah yang terkait dalam perkembangan sekolah inklusi dan pendidikan inklusi adalah kurang nya guru pendamping kelas untuk ABK, kurang nya kepedulian orang tua terhadap penanganan ABK,belum siap nya sekolah dengan program inklusi , baik dari segi administrasi dan SDM, minimnya pengetahuan masyarakat terkait pendidikan inklusi ABK, dan kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan inklusi
Banyak masyarakat terutama yang mempunyai anak berkebutuan khusus mengharapkan pemerintah sekiranya mampu membuat program pendidikan yang dapat menyelesaikan atau meminimalisir permasalahan permasalahan yang ada.
Oleh: Aditya mahasiswa jurusan bimbingan dan konseling universitas negeri Medan
Discussion about this post