BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Promosikan Situs Perjudian Empat Orang Diamankan Polda Kepri

by devi listiani
Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:10
in Daerah, Judol, KEPRI
2 min read
0 0
0
Promosikan Situs Perjudian Empat Orang Diamankan Polda Kepri

Empat orang diamankan tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terkait promosi perjudian secara online melalui media sosial Instagram di Kota Batam

READ ALSO

Rapat Musprov KONI Riau Ditunda, DPRD Desak Formulasi Aturan Diperjelas

Lahan Tidur Disulap Jadi Produktif, Warga Binaan Lapas Selatpanjang Panen Perdana

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM Batam – Empat orang diamankan tim Subdit Siber
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terkait promosi perjudian secara online melalui media sosial Instagram di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., dan Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., pada saat konferensi pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri, Kamis (24/10/2024).

Kasus ini terungkap berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang diterima Ditreskrimsus Polda Kepri pada 21 Oktober 2024, yakni LP/A/23/X/2024, LP/A/22/X/2024, LP/A/20/X/2024, dan LP/A/21/X/2024.

Dalam laporan tersebut, para tersangka diduga secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan serta mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur perjudian.

” Kronologi kejadian pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, tim siber Ditreskrimsus melakukan penyelidikan intensif setelah menemukan beberapa akun Instagram yang secara aktif mempromosikan situs perjudian daring. Akun-akun tersebut, yang antara lain menggunakan nama akun @CIN, @_DIN, @FEB_AMA, dan @AULI, diketahui mengunggah konten berisi tautan perjudian di fitur Instagram Story dan menempatkan tautan URL ke situs perjudian di bagian bio akun”, papar
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

” Setelah melakukan profiling, tim menemukan bahwa pemilik akun-akun tersebut berdomisili di wilayah Batu Aji, Batam. Pada malam harinya, tepat pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan keempat pelaku yang berinisial SS alias C, DA alias D, FZ alias Feb, dan NA alias A. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, tambahnya.

Adapun modus operandiya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs perjudian daring. Mereka secara rutin mengunggah konten yang mengarahkan pengguna Instagram ke situs-situs tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku menerima bayaran sebagai imbalan atas promosi yang dilakukan. Pembayaran yang diterima bervariasi, dengan jumlah mulai dari Rp 1.300.000 hingga Rp 7.500.000 selama periode September hingga Oktober 2024.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain : 6 (enam) unit handphone dari berbagai merk, 1 (satu) unit flashdisk, 1 (satu) kartu ATM, 1 (satu) buku rekening, 4 (empat) akun Instagram, 1 (satu) akun aplikasi pembayaran DANA dan 1 (satu) akun Gmail.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang mengandung unsur perjudian dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).

Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., berpesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (sr)

editor : fida

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Tags: BatamJudiPolri
devi listiani

devi listiani

Related Posts

Rapat Musprov KONI Riau Ditunda, DPRD Desak Formulasi Aturan Diperjelas
Daerah

Rapat Musprov KONI Riau Ditunda, DPRD Desak Formulasi Aturan Diperjelas

16 April 2026
0
Lahan Tidur Disulap Jadi Produktif, Warga Binaan Lapas Selatpanjang Panen Perdana
Daerah

Lahan Tidur Disulap Jadi Produktif, Warga Binaan Lapas Selatpanjang Panen Perdana

16 April 2026
0
Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Pemko Terapkan Master Plan Terintegrasi
Daerah

Banjir Pekanbaru Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Pemko Terapkan Master Plan Terintegrasi

16 April 2026
0
Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026
Daerah

Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

16 April 2026
0
Asrama SKO Tak Mampu Tampung Siswa DPRD Riau Minta Pemprov Cari Solusi
Daerah

Asrama SKO Tak Mampu Tampung Siswa DPRD Riau Minta Pemprov Cari Solusi

16 April 2026
0
membakar lahan mebawa petaka
Bengkalis

membakar lahan mebawa petaka

15 April 2026
0
Next Post
Melalui Radio Kasatlantas Polres Bintan Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Melalui Radio Kasatlantas Polres Bintan Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis-Pulau Sumatera Segera Terlaksana Berkat Usulan Kepemimpinan Kasmarni

Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis-Pulau Sumatera Segera Terlaksana Berkat Usulan Kepemimpinan Kasmarni

Kampanye Dialogis Di Kecamatan Talang Muandau  Kasmarni Jalan Penghubung Kecamatan Dan Desa Jadi Prioritas

Kampanye Dialogis Di Kecamatan Talang Muandau Kasmarni Jalan Penghubung Kecamatan Dan Desa Jadi Prioritas

MERIAHKAN HUT KE 39 KICK OFF IKADIN PEKANBARU CUP I 2024 DIMULAI

MERIAHKAN HUT KE 39 KICK OFF IKADIN PEKANBARU CUP I 2024 DIMULAI

Kaderismanto Ajak Masyarakat Kecamatan Bathin Solapan Pilih Nomor Satu Kasmarni- Bagus Santoso

Kaderismanto Ajak Masyarakat Kecamatan Bathin Solapan Pilih Nomor Satu Kasmarni- Bagus Santoso

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In