BORGOLNEWS.COM – INHIL/RIAU – Senin, 22/6/2020 dikarenakan gagalnya proses mediasi yang dilakukan oleh desa Pancur karena ketidak hadiran H.Daud pertemuan yang tadinya diagendakan untuk dapat dilangsungkannya proses mediasi guna mencari solusi, akhirnya berubah menjadi dialog obrolan Harta karun.
Berita acara kesepakatan bersama pada hari ini Senin 22/6/2020 bertempat di kantor desa Pancur kecamatan Keritang kabupaten Indragi Hilir telah diadakan rapat/msyawarah berkaitan dengan tanah/lahan yang berlokasi sebelah utara nya PT.Agri kesepakatan sebagai berikut:
Untuk arah alur parit mengikuti alur parit h.gani/parit wello dan dan sesuai yang ada di surat izin pembukuan parit dengan nomor surat:Nomor:05/sk per/2009.
Nomor:291/sk per/2009, Ungkap mantan kepala desa Pancur kabupaten Inhil.
Poin pertama sudah disepakati tetapi hasilnya belum final dikarenakan bapak H.Daud tidak menghadiri mediasi yang dilaksanakan pada hari ini Senin 22/6/2020 bertempat di kantor desa Pancur,”ungkap kepala desa Pancur.
Berita acara/pembukaan turut dihadiri kepala desa Pancur Muhaimin, SE, Turhamun, Endo napoleon, Tarmizi, H.Alimbi, Sulaiman, H.Rontak, Dedi, H.Hayudin Rauf, Harianto, H.Amir jaya.
Akan dilaksanakan medisi ulang pada hari Senin tangal 29/6/2020 di tempat yang sama. Untuk mediasi berikutnya bagi yang berkepentingan diwajibkan untuk dihadiri.
Bagi yang tidak hadir dianggap menyetujui hasil mediasi, “keterangan sulaiman kepada media saat konfirmasi.(Mus)
Discussion about this post