BORGOLNEWS.COM, ROHUL/RIAU-Tanggung jawab sosial perusahaan/CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja. CSR tidak hanya terbatas pada konsep pemberian bantuan dana kepada lingkungan sosial,
hal yang berbeda dirasakan warga Tambusai barat Desa Tandihat tentang penyaluran Dana CSR PT.Jabal Perkasa yang letak merupakan reng 1 lokasi titik koordinat tempat perusahaan pabrik kelapa sawit(PKS) PT .Jabal Perkasa Berdiri, Minggu 16 Mey 2021.
Seorang aktifis muda yang bernama Mardongan Nasution angkat bicara saat ditemui awak media mengatakan,sangat kecewa dengan penyaluran dana CSR PT.Jabal perkasa yang tidak tentu arahnya.yang seharusnya harus di salurkan kepada masyarakat seperti yang sudah diatur dalam AMDAL (UU.no.23/1997)
“Saya Salah Satu Pemuda Desa Tambusai Barat sangat menyesalkan Akan hal tersebut karena jika dugaan CSR itu benar tidak ada Terealisasi maka persoalan ini sangat jelas merugikan masyarakat yang berada dikawasan perusahaan,karena mereka hanya bisa merasakan dampaknya saja tanpa adanya Kontribusi dari pihak perusahaan itu sendiri.” terang 333Mardongan.
Sementara itu pihak PT.JP Saat dikonfirmasi awak media melalui Humas PT tersebut mengungkapkan hal yang berbanding terbalik atas pernyataan yang diungkapkan maradongan.
“kami selaku pihak perusahaan mengerti dengan kewajiban kami, kami selalu memberikan bantuan terhadap masyarakat, seperti lansia dan anak yatim.untuk urusan CSR (corporate sosial responsibility) itu selalu di ambil tiap bulannya oleh kepala Desa Tambusai Barat melalui Sekretaris Desa (As) yang biasa di dampingi oleh Kadusnya. ” jelas Pulungan.
Dilokasi yang berbeda aparatur Desa tandihat menjelaskan bahwa pihak PT.Jabal Perkasa tidak pernah sama sekali memberikan apa yang menjadi hak daripada warga itu sendiri.
“itu tidak betul bang, Pulungan itu hanya mengada ada, kapanlah mereka memberikan CSR kepada masyarakat, tidak betul itu, kalau mereka memberikan 300 rb entah 500 rb sebulan, apakah mereka anggap itu adalah CSR ?? “tutur Sekdes Tambusai Barat Arfais Siregar***(Esra)
Discussion about this post