BORGOLNEWS.COM, PEKANBARU/RIAU – Sejumlah pihak menilai bahwa penanganan dugaan sakndal korupsi dalam realisasi anggaran hibah bansos Siak tahun 2014-2015, sebesar Rp 57 miliar jalan ditempat atau diduga “dikondisikan”. 9/9/2021.
Diketahui penanganan kasus ini telah bergulir sejak tahun 2020 lalu. Dibawah kepemimpinan Kajati Riau sebelumnya, Dr Mia Amiati, SH MH, dugaan penyimpangan dana bantuan sosial dari APBD Siak 2014-2015 itu telah di lakukan upaya pemeriksaan kepada ratusan saksi-saksi dari pemkab Siak.
Saat dikonfirmasi kepada Kajati Riau, melalui Kasipenkum Kejati Riau, Marvelous, di ruangan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kejari Riau hari ini Kamis 9 september 2021 mengatakan bahwa terkait dugaan kasus penyimpangan dana hibah bansos Siak yang di akuinya telah memasuki tahap penyidikan sejak Maret 2021 lalu, masih tetap proses.
“Yang saya satu bahwa penanganan kasus ini masih tetap berjalan, namun soal bagaimana teknisnya dan seperti apa, saya tidak bisa menjelaskan saat ini, karena saya harus Koordinasi dulu dengan pihak penyidik,” sebut Marvel.
Menurutnya, sejauh ini kasus dugaan skandal dana Bansos sebesar Rp 57 miliar di Siak masa kepemimpinan Bupati Siak Syamsuar itu masih dalam penyidikan kejaskaan, bahkan atas berbagai informasi yang beredar saat ini soal kasus tersebut di kondisikan atau jalan ditempat, Marvel yang gemar bercanda itu tidak menampik, melainkan dirinya hanya mengatakan apa yang diketahui secara fakta.
“Soal ada informasi miring diluar sana terkait proses hukum kasus dana hibah bansos Siak ini, saya tidak bisa ngomongin itu, itu hak semua orang mau bilang apa, yang pasti saya hanya mengatakan apa yang saya ketahui secara fakta, dan real, bahwa kasus ini berjalan di Kejati Riau” lanjut Marvel.
Bahkan saat awak media mempertanyakan sejauh mana tahapan yang sudah berjalan, sehubungan masa Kajati Riau, Dr Mia Amiati kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, Marvel lagi-lagi tidak dapat menjawabnya, melainkan dirinya konsisten pada pernyataan semula yakni kasus Bansos masa Bupati Siak Drs Syamsuar itu masih terus berjalan.
“Kita lihat aja nanti seperti apa, sebab bicara soal teknis saya tidak bisa saat ini, karena itu tanahnya penyidik, jadi harus dipertanyakan dulu, “singkatnya.
Disisi lain, salah seorang ketua DPD Organisasi Pers yang turut hadir dalam konfimasi kasus bansos siak itu mempertanyakan Marvel, apakah Kejati Riau akan mengeluarkan SP3 atas perkara tersebut, sebagaiamana dengan kasus-kasus lainya yang diketahui sudah tahap penyidikan, namun akhirnya di SP3, Marvel hanya bisa tertawa dan menutup pembicaraan dengan mengatakan bahwa kasus bansos Siak masih terus berjalan.
(TIM)
Discussion about this post