BORGOLNEWS.COM, Rohul/Riau-Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JRHB), Senin (28/6/2021) sore, mendatangi Kantor Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yg sebelumnya juga telah audensi dengan POLRES Rohul tentang pengungkapan penembak wartawan disumut atas nama MARSAL Harahap.
Selanjutnya,Gabungan wartawan tersebut, bertindak sebagai Koordinator Umum, Rian Alfian,
Koordinator Lapangan Panigoran Dasopang, hadir, Pengurus DPC Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Solidaritas Pers Indonesia (SPI) dan Organisasi Pers lainnya.yang dikawal personil Intel Polres Rohul saat diskusi berlangsung.
setelah audinece dengan pihak Polres Rohul, mengingat kondisi saat ini tidak mungkin dilakukan aksi unjuk rasa atas dasar masih mewabahnya Covid 19, sehingga dilakukan audinece ke Kantor Dinas Kominfo Rohul.
Sesampai di diskominfo Salah seorang pengunjuk rasa, Dendi Rahmada dalam orasinya menyampaikan kekesalannya terhadap Diskominfo Rohul, karena setiap pencairan ADV harus meminta rekom kepada salah seorang yang dianggap Wartawan Senior sebagai Koordinator Wartawan Didiskominfo tersebut.
Dengan tegas Dendi Rahmanda pun mempertanyakan siapa yang menganggkat Koordinator Wartawan tersebut di Diskominfo, sehingga setiap proses pencairan harus melalui rekom dari Koordinator Wartawan Didiskominfo itu.
Tapi tiba-tiba muncul Kadiskominfo Rohul Drs Yusmar Yusuf bersama Kabid Kominfo H Erwan meminta rombongan wartawan agar masuk ke dalam ruangan, karena sudah disediakan tempat untuk berdiskusi dan membahas anggaran media.
“Masuk saja, kita bahas nanti semuanya secara rinci semua Anggaran media yang ada, untuk apa di luar, silahkan ke dalam, bila nanti kami terbukti melakukan penyelewengan, silakan laporkan, namun. bila sebaliknya, saya minta Nama Baik Kominfo Rohul dipulihkan, sebut Kadiskominfo Rohul.
Pada kesempatan itu, beberapa awak media meminta agar Pemda Rohul, khususnya Kadis Kominfo Rohul supaya menyampaikan kepada Bupati untuk agar kiranya penganggaran media itu lebih ditingkatkan.
Di samping itu, awak media juga melalui Diskominfo Rohul agar Pemda Rohul tidak memberlakukan Pergub Riau No 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.
Kemudian ketika dilakukan tanya jawab dan diskusi seputar kegiatan kerjasama media, termasuk transparansi Anggaran media, audience tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
Sementara itu, Koordinator JRHB Rian Alfian menyoroti tentang pengelolaan Anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media pada Diskominfo Rohul yang dinilai kurang transparan.
“Pasalnya, masih banyak wartawan yang bertugas di Rohul mengeluh jasa berita Pariwara dan Iklan diduga belum dibayarkan. Kebanyakan yang menjadi korban Wartawan media Online yang dianggap anak bawang,” tegas Alfian yang akrab disapa dengan Bang Gondrong.
JRHB meminta agar kedepan Kominfo Rohul lebih transparansi dalam penggunaan anggaran dan tidak bermain-main dalam hal pengelolaan anggaran media.
“Jika anggaran sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan tidak transparan, maka kami menduga ada yang tidak beres,” tuturnya.
“Ketika kemitraan telah terjalin, maka pasti ada hubungan timbal balik yaitu dengan memasang iklan atau mungkin berita Pariwara. Tetapi ketika itu tidak ditunaikan, maka itu menjadi hak media untuk menuntut pembayarannya,” lanjutnya.
“Untuk itu kami JRHB meminta kepada Kadis Kominfo Rohul agar tidak memilah-milah media sebagi partner kerjasamanya, dan kami juga meminta kepada Bupati Rohul untuk segera mengevaluasi, terkait kinerja Kominfo selama ini,” tandasnya
Selanjutnya Untuk diketahui, sesuai paparan Kominfo Rohul anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik, Media Online, Media Audio Visual, Media Reklame dan Periklanan Lainnya tahun 2021 sebesar Rp 2.673.000.000,-
Namun pada tanggal 20 April 2021 terjadi perubahan Regulasi berupa REFOCUSING ANGGARAN, dimana kondisi memaksa Anggaran Media diikutsertakan dalam regulasi itu, sehingga Anggaran Media dialokasikan hanya Rp 775.263.976,-
Sisa alokasi anggaran tersebut dipotong lagi Tunda Bayar tahun 2020 kepada TVRI dan RTV sebesar 298. 270.000,-
Kemudian sisa anggaran sebesar Rp 195.000.000,- diperuntukkan Advertorial Khusus untuk seluruh Media peserta Kontrak pada Momen Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rohul 21 Juni lalu, Sisanya untuk Advertorial kerjasama Media bulan Maret dan April 2021 ditambah 16( enam belas) Media yang memperoleh Galery sebesar Rp 281.993. 276,-
Tutur Kadis Kominfo, Minimnya anggaran tahun 2021, Kominfo tidak dapat mengakomodir kerjasama Media dari bulan Januari dan Pebruari 2021, dan untuk selanjutnya kita masih menunggu perubahan,”ungkapnya(TIM)
Discussion about this post