BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Daerah

Pusat Janjikan Bantuan Fiskal ke Daerah yang Terdampak TKD, Namun Ada Syarat Ketat

by Dien Ully
Senin, 13 Oktober 2025 | 11:10
in Daerah
2 min read
0 0
0
Pusat Janjikan Bantuan Fiskal ke Daerah yang Terdampak TKD, Namun Ada Syarat Ketat

READ ALSO

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR

Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045

Share artikel ini

BORGOLNEWS.COM JAKARTA – Pemerintah pusat memastikan tidak akan menutup mata terhadap daerah yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, bantuan dari pusat tidak akan diberikan secara cuma-cuma. Setiap daerah diwajibkan membenahi tata kelola keuangannya terlebih dahulu agar lebih efisien dan akuntabel.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan kebijakan pengalihan TKD bukan pemotongan dana, melainkan strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, pengalihan ini perlu agar setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, tapi dorongan agar daerah lebih disiplin dan fokus pada program yang berdampak nyata bagi rakyat,” kata Tito di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Tito juga menekankan, pemerintah pusat akan turun tangan apabila ada daerah yang benar-benar kesulitan fiskal. Namun, syaratnya jelas: daerah harus lebih dulu menata ulang anggarannya dan memangkas belanja yang tidak produktif.

“Bantuan dari pusat bukan untuk menambal borosnya pengelolaan keuangan daerah, tapi untuk memperkuat daerah yang mau berbenah,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar para kepala daerah tidak terpaku pada angka transfer yang berkurang. Sebaliknya, kebijakan ini harus dimanfaatkan sebagai momentum memperbaiki arah pembangunan dan memastikan efisiensi keuangan daerah.

“Jangan hanya reaktif melihat dana turun. Lihatlah ini sebagai cambuk untuk memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Tito.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan total anggaran untuk daerah tetap sebesar Rp1.300 triliun. Hanya mekanisme penyalurannya yang berubah — sebagian akan dialirkan melalui belanja kementerian agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan bisa diawasi langsung oleh pusat.

“Tidak ada pemotongan anggaran. Yang berubah hanya cara penyalurannya, supaya uang yang keluar benar-benar efektif,” ujar Purbaya usai pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Purbaya menambahkan, kesuksesan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kemampuan kepala daerah dalam menata kembali prioritas keuangannya.

“Kalau kepala daerah disiplin dan transparan, tidak akan ada masalah dengan pengalihan TKD ini,” jelasnya. 

Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan mekanisme pemantauan hingga akhir tahun untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana. Sistem pengawasan ini akan menilai efektivitas program, sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. 

Kebijakan pengalihan TKD diharapkan menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat. Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan reformasi anggaran daerah akan sangat menentukan arah pembangunan nasional ke depan.

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Dien Ully

Dien Ully

Related Posts

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR
Daerah

Wakapolri Bongkar Kinerja Lemah Jajaran Reskrim hingga Kapolres di Hadapan DPR

19 November 2025
0
Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045
Daerah

Riau Dukung Pengelolaan Perbatasan Sebagai Beranda Menuju Indonesia Emas 2045

19 November 2025
0
Aturan UMP 2026 Masih Gelap Pemerintah Dinilai Abai pada Pekerja
Daerah

Aturan UMP 2026 Masih Gelap Pemerintah Dinilai Abai pada Pekerja

19 November 2025
0
Dukung Operasi yang Andal  PHR Luncurkan ‘Power Bank’ Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan
Daerah

Dukung Operasi yang Andal PHR Luncurkan ‘Power Bank’ Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan

19 November 2025
0
Jelang Nataru Pemprov Riau Susun Dua Skenario Stabilkan Harga Pangan
Daerah

Jelang Nataru Pemprov Riau Susun Dua Skenario Stabilkan Harga Pangan

19 November 2025
0
Suasana Haru Sambut Kepulangan 10 Nelayan Bagansiapiapi Setelah Dibebaskan APMM Malaysia
Daerah

Suasana Haru Sambut Kepulangan 10 Nelayan Bagansiapiapi Setelah Dibebaskan APMM Malaysia

17 November 2025
0
Next Post
Mengamuk dan Rusak Rumah Warga Oknum Pejabat Pemprov Riau Diadukan ke Polresta Pekanbaru

Mengamuk dan Rusak Rumah Warga Oknum Pejabat Pemprov Riau Diadukan ke Polresta Pekanbaru

Kadisdik Riau Benarkan Guru Belum Gajian Ungkap Penyebabnya

Kadisdik Riau Benarkan Guru Belum Gajian Ungkap Penyebabnya

Disdik Riau Luruskan Isu Keterlambatan Gaji Guru

Disdik Riau Luruskan Isu Keterlambatan Gaji Guru

DPKH Riau Gandeng TP PKK Perkuat Edukasi Pencegahan Rabies dan Keamanan Pangan Hewani

DPKH Riau Gandeng TP PKK Perkuat Edukasi Pencegahan Rabies dan Keamanan Pangan Hewani

Akhirnya DPP Jadwalkan Musda Golkar Riau pada 19 Oktober 2025

Akhirnya DPP Jadwalkan Musda Golkar Riau pada 19 Oktober 2025

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In