BORGOLNEWS.COM, BENGKALIS – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis bersama TAPD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat Perubahan RAPBD T.A 2022 yang dihadiri pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD bersama tim TAPD, pada Selasa lalu 20 September 2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua II Sofyan bersama anggota Banggar dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, sementara dari TAPD diketuai oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkalis.
Saat membuka rapat H. Khairul Umam menyampaikan bahwa, sebelumnya kita sudah melakukan paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2022.
“Untuk itu kita berharap, ini sesuai dengan RPJMD Bupati sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari dan APBD Perubahan bisa segera ditetapkan. Kemudian TAPD harus berkoordinasi dengan OPD agar hal-hal yang sudah disepakati bersama bisa disetujui,” ungkapnya.
Selain itu, Sofyan selaku wakil ketua II mengatakan, perubahan APBD merupakan sesuatu yang mutlak untuk segera direalisasikan, termasuk kegiatan-kegiatan untuk bisa diakomodir.
“Pada prinsipnya kita berharap kegiatan-kegiatan dari DPRD bisa diakomodir semua karena di dalam kegiatan tersebut ada aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan demi kemaslahatan bagi masyarakat banyak, kemudian kita harus sepakat dengan angka yang telah disepakati sehingga tidak ada lagi asumsi-asumsi miring diluar sana dan program-program di masing-masing OPD bisa diselesaikan tepat waktu,” ucap Sofyan.
Selaku Ketua TAPD, H. Bustami HY menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus menghimbau kepada OPD-OPD.
“Bahwa kegiatan yang berupa pengadaan barang dan jasa maupun fisik yang sudah disepakati sudah dilaksanakan dan akan diselesaikan tepat waktu,”tuturnya.(ajoi)
Discussion about this post