BORGOLNEWS.COM, SIAK – Sehubungan dengan adanya permasalahan di tengah-tengah masyarakat kabupaten Siak, Ratusan Aliansi Masyarakat Bersama Mahasiswa dan Ikatan Pemuda Karya Riau Serunduk kantor Pengadilan Negeri Siak dan kantor Bupati, Kamis (24/03/2022). Sekira pukul 11.30 wib.
karena banyak Saudara-saudara kita yang haknya di rugikan dan adanya kecemasan serta kekecewaan terhadap bupati dan kejaksaan negeri Siak. Karena Eksekusi yang di lakukan (PT DSI) PT.Duta Swakarya Indah terhadap objek lahan yang merupakan milik Masyarakat Kabupaten Siak, Aliansi Masyarakat bersama Mahasiswa dan ikatan pemuda karya provinsi Riau bersatu untuk menyuarakan ketidak Adilan ini terhadap masyarakat Siak.
oleh karena itu kami akan menyuarakan Aspirasi kedua titik lokasi yang kami datangi.pertama pengadilan Negeri Siak,titik yang kedua kantor bupati Ujar konsengan Zai, Selaku (korlap) kordinator lapangan ini,”
“Kami meminta kepada Mahkamah Agung RI memberikan teguran dan sanksi Somasi kepada Rozza El Afrina, agar segera melaksanakan tugas di tempatnya yang baru,karena masih mengeluarkan surat atau kebijakan meski sudah pindah.
“Kami meminta kepada kementrian lingkungan hidup dan kehutanan agar segera mencabut SK izin pelepasan kawasan hutan 17/Kpts-1998( PT DSI) Duta Swakarya Indah.
“Kami juga meminta kepada Bupati Siak,Agar mencabut SK pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan 284/11K/KPTS/2006( PT DSI) Duta Swakarya Indah’ dan SK pemberian izin usaha perkebunan 57/HK /KPTS/2009 PT Duta Swakarya Indah’
“kami meminta presiden Joko Widodo agar mengintruksi kan kepada kementrian LHK agar segera mencabut SK IPKH 17/Kpts-II/1998 (PT .DSI) PT.Duta Swakarya Indah’ dan Bijak untuk menyelesaikan penderitaan rakyat yang tertindas Ungkap Zai,Selaku korlap Aliansi Masyarakat.
“Apa bila tuntutan ini tidak di tindak lanjut dengan segera.kami Aliansi Masyarakat bersama Mahasiswa dan Ikatan pemuda Karya Propinsi Riau, Akan mengelar Aksi yang lebih besar lagi, Salah satu (IPK) ikatan pemuda karya karena kami kesal,karena Bupati tidak ada di tempat tutup kosengan Zai.Selaku korlap. (Zulkarnaen)
Discussion about this post