BORGOLNEWS.Com JENEPONTO
JENEPONTO — Terkait proses pencairan dana DAK pada sejumlah sekolah yang dapat bantuan rehab maupun bangunan baru, Kasubag keuangan alias Bendahara Dikbud Jeneponto, Irsan Baso diduga kuat melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para Rekanan pekerja DAK di sekolahan.
Hal itu patut diduga kuat, lantaran adanya diantara rekanan yang enggan disebut namanya, mengeluhkan adanya penyetoran awal yang disinyalir wajib dilakukan oleh para rekanan, demi mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM), untuk selanjutnya melakukan proses pencarian dana DAK di PPKAD.
Sumber menyebutkan, bahwa semua rekanan pekerja DAK di sekolahan, diduga serentak dianjurkan menyetor sejumlah uang yang telah ditentukan, untuk mendapatkan Surat Perintah Membayar (SPM), demi mempermudah pencairan tersebut.
Sekaitan dengan itu, Bendahara Dikbud Kab. Jeneponto, Irsan Baso yang ditemui dikonfirmasi oleh rekan Media ini di ruang kerjanya mengakui adanya pemberian dari pihak rekanan, sebagai tanda ucapan terima kasihnya.
“Iya betul adanya pihak rekanan yang memberikan uang kepada saya tetapi itu hanya sebagai tanda ucapan terima kasihnya saja”. Akunya dihadapan rekan Media baru baru ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Jeneponto, H. Nur Alam yang dianggap berkewenangan penuh dalam penandatanganan SPM dimaksud, ketika ingin dikonfirmasi pada Jum’at, 1 Oktober 2021, tidak ada di ruang kerjanya. Sopirnya menyebutkan, Beliau lagi ke Makassar melayat.(Tim)
Discussion about this post