BORGOLNEWS.COM SIAK/RIAU – Ribuan Warga Kandis datangi Kantor UPTD Dukcapil kecamatan Kandis , kedatangan Warga,ada yang pagi hari, siang, bahkan sore hari dalam Rangka Adanya kegiatan Pelayanan Keliling Terpadu” Poso Dukcapil” Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020.
Acara Kegiatan Pelayanan Keliling Terpadu ” Poso Dukcapil” Kabupaten Siak di laksanakan Selama tiga hari di mulai pada Senin tanggal 19 Oktober Sampai Rabu 21 Oktober tahun 2020.di kelurahan telaga Sam Sam.
Kadisdukcapil Kabupaten Siak Hasmizal Menjelaskan Bahwa kegiatan saat ini dilakukan untuk Melayani Masyarakat, dalam hal kepemilikan KTP, AKTE LAHIR, SURAT PINDAH,AKTE NIKAH, dan Kartu Identitas Anak ( KIA). dan lainnya
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,agar masyarakat memiliki identitas diri,dan selanjutnya bisa di pergunakan untuk di kemudian hari.
Kehadiran pelayanan keliling terpadu”Poso Dukcapil”kab Siak menurut Hasmizal sangat membantu masyarakat Kandis,pada saat ini semua urusan bisa di selesaikan kalau sudah memenuhi persyaratan, tidak menunggu lama lama dan tidak harus jauh jauh ke Siak lagi, juga tidak menghabiskan waktu dan biaya lagi Ujar Hasmizal
Pada Kegiatan Hari pertama Paso Dukcapil Kabupaten Siak sudah melayani warga ribuan orang mulai pagi sampai malam dalam hal pengurusan KK,KTP,AKTE LAHIR,AKTE NIKAH,KIA,bahkan surat pindah.Kami bekerja pada hari pertama sampai pukul 1 wib malam , kita bekerja demi warga.ujarnya
Sebelumnya menurut Hasmizal,para pegawai dari DUKCAPIL Kab Siak dan UPTD Dukcapil kecamatan Kandis, sudah menyediakan berbagai peralatan penunjang yang lengkap untuk kegiatan tersebut,selain memakai Kantor UPTD Dukcapil Kandis juga mempergunakan gedung pemadam kebakaran yang berdampingan dengannya,jadi pelayanan bisa berjalan dengan baik dan tidak berdesak desakan.
Kepala UPTD DUKCAPIL Kandis Wan Fahrudin ,S, sos, Menjelaskan pada Warga Kandis, bahwa saat ini ada kegiatan pelayanan keliling Poso Dukcapil Kabupaten Siak, untuk itu di minta agar setiap warga mengurus identitas diri, seperti KK,KTP,AKTE LAHIR,AKTE NIKAH,KIA dan lainnya.selagi ada kesempatan dan setiap warga tidak jauh jauh lagi ke Siak.
Juga Wan Menerangkan Bahwa Anak Umur satu hari sampai 16 tahun sudah bisa mengurus Kartu Identitas Anak ( KIA), kalau anaknya satu hari sampai umur 5 tahun dalam mengurus KIA, tidak perlu memerlukan pas foto,cukup foto copy KK, foto copy KTP suami istri, foto copy Akte lahir.
Diatas umur lima tahun sampai enam belas tahun persyaratan pengurusan KIA pas foto dua kali tiga ,dua lembar,Foto copy KK, foto copy KTP suami istri, foto copy Akte lahir, apabila tahun lahirnya tanggal ganjil maka kartu KIA yang di dapatkan warna merah, tahun lahirnya genap warna kartu KIA yang di dapatkan warna biru, apabila Anak sudah memiliki Kartu Identitas Anak ( KIA) Maka fungsinya penunjang Administrasi Administrasi lainnya di kemudian hari.semua Urusan apabila semua persyaratan lengkap maka dalam waktu satu hari tersebut semua nya di selesaikan oleh petugas Dukcapil Kabupaten Siak.ujar wan
Alhamdulillah..Ujar Camat Kandis Said Irwan SE, dan sangat bangga adanya pelayanan keliling terpadu Poso Dukcapil Kabupaten Siak saat ini . masyarakat tidak jauh jauh lagi ke Siak .
Camat meminta pada seluruh lurah, penghulu agar menyampaikan pada setiap warga adanya kegiatan pelayanan keliling terpadu saat ini di kantor UPTD Dukcapil kecamatan Kandis dan meminta juga melayani setiap warga dengan baik .
Saat kegiatan Pelayanan Keliling Terpadu Poso Dukcapil Kabupaten Siak berjalan dengan baik dan lancar.setiap warga yang datang tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19, tetap para warga menjaga jarak, mencuci tangan,dan memakai masker.ujar camat mengakhiri
Dewa Napitupulu
Discussion about this post