BorgolNews
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Sosial
  • Nasional
  • Giat
  • Polisi
  • TNI AD
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Tersebut Mengaku Diminta Mengeluarkan Uang Kementan Atau Uang Pribadi Untuk Skincare Anak dan Cucu SYL

by Hendra Putra Laia
Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:06
in Hukum, Jakarta, Korupsi
2 min read
0 0
0
Saksi Tersebut Mengaku Diminta Mengeluarkan Uang Kementan Atau Uang Pribadi Untuk Skincare Anak dan Cucu SYL

READ ALSO

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

Share artikel ini

BORGOLNEWS COM – JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut hukuman 12 tahun penjara. Salah satu hal memberatkan SYL ialah perbuatannya bermotif tamak.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar. SYL didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta. Ketiganya diadili dalam berkas terpisah.

Uang itu diterima SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023. Jaksa mengatakan SYL memerintahkan staf khususnya, Imam, Kasdi, M Hatta dan ajudannya, Panji, untuk mengumpulkan uang ‘patungan’ ke para pejabat eselon I di Kementan. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Atas hal tersebut, SYL dkk didakwa jaksa KPK melanggar Pasal 12 huruf e atau huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Para saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan mengaku diminta mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah untuk berbagai keperluan SYL. Saksi-saksi tersebut mengaku diminta mengeluarkan uang Kementan ataupun uang pribadi untuk skincare anak dan cucu SYL, perjalanan ke Brasil dan AS, umrah, renovasi kamar anak, membelikan mobil anak, bayar cicilan mobil, membayar pesta ultah cucu, membeli sound system, hingga membeli makanan secara online.

Para saksi yang dihadirkan mengaku mereka kerap dihubungi Kasdi, Hatta, ataupun Panji untuk segera memenuhi keperluan SYL. Mereka juga mengaku mendapat ancaman pencopotan dari jabatan jika tak memenuhi permintaan SYL.

Dituntut 12 Tahun Penjara
Proses persidangan pun berlanjut ke tuntutan. Dalam tuntutannya, jaksa meyakini SYL terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan. Jaksa menuntut SYL dihukum 12 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

SYL juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini SYL menerima Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu (atau setara Rp 490 juta) selama menjabat Menteri Pertanian. Uang itu berasal dari pegawai di Kementan.

Dituntut Uang Pengganti
Jaksa pun menuntut SYL membayar uang pengganti sesuai jumlah yang diterimanya, yakni Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu. Jika tak dibayar, maka akan diganti hukuman penjara.

“Membebankan kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti sebesar 44.269.777.204 dan ditambah USD 30 ribu dikurangi dengan jumlah uang yang disita dan dirampas dalam perkara ini,” kata jaksa KPK. (red)

Print Friendly, PDF & Email

Share artikel ini
Hendra Putra Laia

Hendra Putra Laia

Related Posts

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan
Daerah

Kejari Inhil Bongkar Proyek Jalan Bermasalah, Rp1,6 Miliar Dana Negara Akhirnya Dikembalikan

9 Mei 2025
0
Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media
Daerah

Jejak Dengar Pendapat Eks PT Barito, Menemui Kesepakatan di Ruang Multi Media

7 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam
Bupati Bengkalis

Bersama Gubernur Riau ke Kantor PLN Pusat, Bupati Kasmarni Perjuangkan Listrik Masuk ke Seluruh Desa Kabupaten Bengkalis dan hidup 24 jam

7 Mei 2025
0
Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis
Bengkalis

Kapolres Bengkalis Pimpin Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Karantina dan Perdagangan di Pantai Sepahat, Kab Bengkalis

6 Mei 2025
0
Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia
Daerah

Bersama Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se Riau, Bupati Kasmarni Audiensi ke Bappenas Republik Indonesia

6 Mei 2025
0
Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis
Daerah

Polda Riau Gelar Dialog Dengan Warga ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya Kota Pekanbaru Mengenai Isu Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Gratis

2 Mei 2025
0
Next Post
Melalui BKKBN Bupati Kasmarni Mendapatkan Penghargaan Manggala Karya 2024

Melalui BKKBN Bupati Kasmarni Mendapatkan Penghargaan Manggala Karya 2024

Jajaran Polres Dumai Kawal Pendistribusian Logistik PSU Legislatif Pemilu 2024

Jajaran Polres Dumai Kawal Pendistribusian Logistik PSU Legislatif Pemilu 2024

Pantarlih Tancap Gas, PPK Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Tahapan Coklit

Pantarlih Tancap Gas, PPK Bengkalis Ajak Masyarakat Sukseskan Tahapan Coklit

Perhitunagn Ganti Rugi Lahan Pembangunan Flayover Simpang Panam Pekanbaru

Perhitunagn Ganti Rugi Lahan Pembangunan Flayover Simpang Panam Pekanbaru

PT Pasti Bangun Jaya Mencemari Lingkungan Dengan Limbah Yang Sangat Bauk Menyengat

PT Pasti Bangun Jaya Mencemari Lingkungan Dengan Limbah Yang Sangat Bauk Menyengat

Discussion about this post

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

No Result
View All Result

Copyright © 2020 PT Gulbor Kreis Mandiri.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In