BORGOLNEWS.COM, Pekanbaru – Terkait dengan pemberitaan beberapa waktu silam yang membawa nama pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau melayangkan surat Audensi dan Klarifikasi kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau tersebut dengan Nomor Surat 058/DPD-LSM-PJRI/RIAU/X/2022 pada tanggal 05 Oktober 2022 lalu.
Pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 pihak LSM dan beberapa awak media menyambangi kantor Gubernur Riau bagian Umum untuk menanyakan keberadaan (Disposisi) surat yang mereka layangkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau tersebut terkait dengan beredarnya pemberitaan bahwa Sekda Riau terlibat dalam dugaan kasus suap didalam pelaksanaan tender/lelang proyek pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Jalan Bagansiapi-api – Teluk Piyai Tahun 2022 yang menelan anggaran sebesar 25,5 Milyar lebih di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Saat tiba di bagian umum, Tim LSM di dampingi dengan awak media menanyakan kepada salah seorang petugas, dengan membawa bukti penerimaan surat/expedisi pengiriman serta Arsip surat yang mereka layangkan pada tanggal 05 Oktober 2022 lalu, lalu seorang petugas mengarahkan Tim LSM ke Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) yang berada di lantai 2 perkantoran Gubernur Riau tersebut .
“ Langsung ke Biro Adpim saja pak, surat nya ada di sana.” ucap seorang petugas
Mendengar hal itu, Tim LSM Penjara Indonesia dan awak media pun menuju ruangan yang di arahkan oleh salah seorang petugas di bagian umum tersebut, lalu menanyakan hal yang sama kepada biro Adpim yang sedang bertugas pada saat itu beserta salah seorang siswa SMKN 5 Pekanbaru yang sedang magang di Kantor tersebut.
Sungguh diluar dugaan LSM dan Awak media ketika mendengar jawaban dari Lisa salah seorang staf biro Adpim yang mengatakan, “ Surat untuk Sekda tidak melalui kami buk, tapi langsung dari bagian umum dan akan di antar kan oleh kurir surat ke Sekda nya langsung, coba ibu dan bapak tanyakan lagi ke bagian umum kalau biro Adpim hanya melayani surat untuk Bapak Gubernur saja buk .” Ucap Lisa sambil mengarahkan ke bagian umum lagi.
Dengan sedikit kesal karena merasa di permainkan, Tim LSM dan awak media kembali mendatangi biro umum tersebut untuk mempertanyakan Disposisi surat mereka, akhirnya salah seorang staf memberikan jawaban kepada pihak LSM dan awak media bahwa Disposisi surat tersebut sudah berada di meja kerja Sekda Provinsi Riau sambil menunjukkan bukti arsip Disposisi dari layar handphone nya, namun sampai saat ini surat tersebut belum juga turun dan mereka tidak tau bagaimana Disposisi selanjutnya dari Sekda Riau tersebut.
“Sudah ada di meja kerja bapak buk, ini buktinya surat sudah kami sampaikan, tapi suratnya belum turun dari bapak, jadi kami belum tau lagi Disposisi selanjutnya.” Ucap dan meminta maaf. (red)
Discussion about this post